Ayo Aman dari Corona

Vaksin..! Syarat Wajib Memilih Calon Kepala Desa di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Vaksin..! Syarat Wajib Memilih Calon Kepala Desa di Lumajang
Persiapan Pilkades Lumajang oleh Cak Thoriq

Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq dalam sosialisasi desain surat suara dan kampanye pilkades serentak menekankan agar masyarakat memilih calon kepala desa (Kades) diwajibkan untuk mengikuti vaksinasi COVID-19. Dinkes Kabupaten Lumajang akan menyiapkan tenaga kesehatan di masing-masing Desa yang menggelar Pilkades. Selasa, (23/11/2021)

Tujuannya untuk mencegah dan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 Pasca Pilkades nanti. pihaknya tidak mau dengan telah dilaksanakannya Pilkades nanti akan terjadi lonjakan kasus Covid.

"Karena Lumajang sekarang masih level 3,kegiatan ini dibatasi 50%". Kata Bupati Lumajang yang kerap disapa dengan Cak Thoriq.

 Pihaknya juga mengharuskan agar desa yang menggelar Pilkades sudah masuk dalam level 1. Meskipun demikian pada pelaksanaan Pilkades mendatang pihaknya telah mempersiapkan protokol kesehatannya (Prokes).

Selain disiplin penerapan protokol kesehatan yang ketat dan menajemen draf pelaksanaan tahap demi tahap di tingkat desa, vaksinasi juga merupakan salah satu alternatif pencegahan berkembangnya Covid-19 akibat dari pelaksanaan Pilkades. (ind/har/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.