Ansor Lumajang Periode 2021-2025

Cak Thoriq Siap Ditunjuk Pimpin Banser Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Cak Thoriq Siap Ditunjuk Pimpin Banser Lumajang
Cak Thoriq (tengah) siap ditunjuk kembali menjadi Kasatkorcab Ansor Lumajang periode 2021-2025

Lumajang - Pengurus Ansor 2017-2021 dibawah pimpinan KH. Fahrur Rozi S.IP,. S.Pd berakhir dengan hepy ending. H. Abdul Mughits Naufal S.SY, melanjutkan estafet pimpin Ansor Lumajang periode 2021-2025 setelah aklamasi dalam Konfercab Ansor Lumajang ke-XV di gedung Soedjono, Sabtu (27/11/2021).

H. Thoriqul Haq, Bupati Lumajang yang juga menjabat sebagai Satuan Koordinasi Cabang Banser (Kasatkorcab) Ansor Lumajang mengaku siap, jika ditunjuk kembali pimpin Banser Lumajang 2021-2025. Namun, semuanya dikembalikan kepada tim formatur yang akan memilih kepengurusan harian PC GP Ansor Lumajang.

"Sebagai santri, saya siap ditunjuk kembali menjadi Kasatkorcab Ansor Lumajang," jelas Cak Thoriq.

Selama 4 tahun 2017-2021 sudah ada 1.400 Banser yang telah dibentuk dari beberpa PAC. Kedepan, masih ada beberpa agenda perekrutan Banser di seluruh PAC se-Lumajang.

"Masih ada beberapa PAC yang belum menggelar Diklatsar Banser, nah kita dorong PAC yang belum menggelar pelatihan segera menggelarnya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.