Penutupan Jalur Lumajang-Sumbersuko

14 Hari Tronton Pasir Harus Oper Muatan di JLT Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
14 Hari Tronton Pasir Harus Oper Muatan di JLT Lumajang
Selama 14 hari, JLT akan ramai dengan lalulalang kendaraan besar pengangkut pasir

Lumajang - Jalur Lumajang-Sumbersuko akan ditutup total selama pembangunan jembatan laban jangka waktu 14 hari. Sejumlah jalur alternatif sudah disiapkan untuk kendaraan angkutan barang/tambang, mobil pribadi dan MPU.

Untuk kendaraan barang/tambang, jalurnya mulai JLT-Tekung-Yosowilangun-Kunir hingga tembus Tempeh dan sebaliknya. Namun, jalur alternatif tersebut hanya berlaku bagi kendaraan barang maksimal 8 ton.

Jika melebihi 8 ton, seperti truk tronton pasir, muatan kayu dan lainnya, harus melakukan oper muatan di JLT. Sedangkan untuk angkutan BBM dan sembako masih bisa melintas di jalur alternatif meski lebih dari 8 ton.

"Tronton pasir dan kayu oper muat di JLT," jelas Nugraha Yuda, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Kamis (02/12/2021).

Dinas Perhubungan akan menempatkan petugas di sejumlah titik, untuk memastikan pengalihan arus lalulintas lancar. Pos pantau akan ditempatkan di pertigaan Tekung dan pertigaan SMPN Kunir.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.