Masih Terus Bertambah

Bantuan Korban Erupsi Semeru Terkumpul 8 Miliar di BAZNAS Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Bantuan Korban Erupsi Semeru Terkumpul 8 Miliar di BAZNAS Lumajang
Atok Hasan Sanusi, Kepala BAZNAS Kabupaten Lumajang

Lumajang - Dana pembangunan relokasi rumah korban bencana erupsi Gunung Semeru telah terkumpul di Baznas sebesar Rp 8 miliar. Bantuan berupa uang dikumpulkan dalam satu rekening, yakni dikoordinir Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lumajang.

Ketua BAZNAS Kabupaten Lumajang Atok Hasan Sanusi mengatakan sumbangan berupa uang tunai melalui rekening saat ini sudah mulai terkumpul 8 Miliar. Dana tersebut diharapkan dapat memberikan fungsi manfaat lebih bagi para pengungsi.

Dia juga menyebutkan bahwa dana tersebut akan digunakan sebagai pembangunan rumah, pembangunan fasilitas umum, sekolah, tempat ibadah maupun lainnya. Pembukaan donasi dimulai Sabtu (04/12) dan terus berlanjut hingga sekarang ini.

"Insyaallah dana tersebut akan digunakan pasca tanggap bencana selesai, sekitar bulan Januari " kata Atok, Rabu (15/12/2021).

Pihaknya juga akan memastikan donasi yang disumbangkan dari berbagai pihak dan terkumpul di Baznas Lumajang akan membantu proses pembangunan rumah relokasi dari awal sampai selesai.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.