Langsung Dievakuasi

2 Mayat Korban Semeru Ditemukan Tambang Bondeli, Ini Data Korban

Penulis : lumajangsatu.com -
2 Mayat Korban Semeru Ditemukan Tambang Bondeli, Ini Data Korban
Tim gabungan saat melakukan evakuasi dua mayat korban erupsi Semeru

Lumajang - Tim gabungan menemukan korban meninggal dilokasi tambang pasir milik Haji Satuhan di Dusun Kebondeli Utara Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro. Ada dua jenazah yang langsung dievakuasi ke Rumah Sakit dr. Haryoto.

Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim kedua jenazah ini langsung diidentifikasi berdasarkan laporan kehilangan keluarga korban. Kedua jenazah ini ditemukan sekitar jam 09.00 WIB dari tim dari BPBD bersama relawan.

Info dari polisi bahwa kedua korban ini diduga bernama Hambali (58) dan M. Faisal Akbar (20). Kedua korban merupakan bapak dan anak asal Dusun Krajan Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas Jember.

Kedua korban itu ditemukan di dalam kendaraan truk, nopol P-8485-KB yang biasa dioperasikan korban. "Kami akan cek identitas korban tersebut" Kata Kombes Pol Erwin saat dihubungi Tim Lumajangsatu.com, Kamis (30/12/2021).

Sementara Kabid Kedaruratan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Lumajang Joko Sambang, SPd, MM menceritakan terkait penemuan dua jenazah. Awalnya petugas dari pengairan sedang melakukan penyudetan di aliran lahar, kemudian menemukan tanda-tanda adanya kendaraan truk yang tertimbun material pasir. Setelah digali ternyata ada truk warna kuning tersebut.

Saat proses evakuasi, salah Seorang warga yang mengaku bernama Paidi mengenali ciri kendaraan tersebut dan memastikan jika yang terkubur itu adalah adik kandung bersama keponakannya. "Karena saudaranya Paidi sudah lama bekerja di tambang pasir" tutup Joko.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).