Langsung Dievakuasi

2 Mayat Korban Semeru Ditemukan Tambang Bondeli, Ini Data Korban

Penulis : lumajangsatu.com -
2 Mayat Korban Semeru Ditemukan Tambang Bondeli, Ini Data Korban
Tim gabungan saat melakukan evakuasi dua mayat korban erupsi Semeru

Lumajang - Tim gabungan menemukan korban meninggal dilokasi tambang pasir milik Haji Satuhan di Dusun Kebondeli Utara Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro. Ada dua jenazah yang langsung dievakuasi ke Rumah Sakit dr. Haryoto.

Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim kedua jenazah ini langsung diidentifikasi berdasarkan laporan kehilangan keluarga korban. Kedua jenazah ini ditemukan sekitar jam 09.00 WIB dari tim dari BPBD bersama relawan.

Info dari polisi bahwa kedua korban ini diduga bernama Hambali (58) dan M. Faisal Akbar (20). Kedua korban merupakan bapak dan anak asal Dusun Krajan Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas Jember.

Kedua korban itu ditemukan di dalam kendaraan truk, nopol P-8485-KB yang biasa dioperasikan korban. "Kami akan cek identitas korban tersebut" Kata Kombes Pol Erwin saat dihubungi Tim Lumajangsatu.com, Kamis (30/12/2021).

Sementara Kabid Kedaruratan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Lumajang Joko Sambang, SPd, MM menceritakan terkait penemuan dua jenazah. Awalnya petugas dari pengairan sedang melakukan penyudetan di aliran lahar, kemudian menemukan tanda-tanda adanya kendaraan truk yang tertimbun material pasir. Setelah digali ternyata ada truk warna kuning tersebut.

Saat proses evakuasi, salah Seorang warga yang mengaku bernama Paidi mengenali ciri kendaraan tersebut dan memastikan jika yang terkubur itu adalah adik kandung bersama keponakannya. "Karena saudaranya Paidi sudah lama bekerja di tambang pasir" tutup Joko.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Sabu, Ganja, Pil

Operasi Tumpas Narkoba Polres Lumajang Amankan 20 Tersangka

Lumajang - Polres Lumajang berhasil menangkap 20 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka diringkus saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 selama 12 hari, mulai 11-22 September 2024. Dalam kurun waktu 12 hari, Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 16 kasus. Dan dari kasus tersebut petugas kepolisian mengamankan 20 tersangka.