Hingga Dini Hari

Evakuasi Pengembala Kerbau Terjebak Lahar Semeru Lumajang Dramatis

Penulis : lumajangsatu.com -
Evakuasi Pengembala Kerbau Terjebak Lahar Semeru Lumajang Dramatis
Petugas melakukan evakuasi terhadap dua warga yang terjebak lahar dingin Semeru

Lumajang - Banjir lahar dingin Gunung Semeru kembali menerjang kawasan Lumajang,Minggu (2/1/2021). Akibatnya dua orang warga bersama empat kerbaunya terjebak banjir lahar dingin semeru saat berada di pertambangan Rotary Screen Desa Bades Kecamatan Pasirian.

Dua warga terjebak lahar dingin diketahui bernama Buang (50) dan Suara (65)warga Dusun Purut, Desa Bades, Kecamatan Pasirian. Danramil 0821/08 Pasirian Lumajang Kapten Arm Ony Arianto mengatakan, pihaknya bersama warga dan relawan melakukan evakuasi dua warga desa Bades yang terjebak banjir. Namun, untuk melakukan evakuasi dua warga, masih melihat situasi terlebih dulu, karena kondisi sangat curam dan menghawatirkan.

Ketika jam 01.15 WIB tim bersama relawan berhasil mengevakuasi korban karena situasi perkembangan arus sungai sudah dikuasai oleh tim. "Evakuasi menggunakan tali untuk penyebrangan secara menggantung" kata Kapten Arm Ony Senin, (3/1/2022).

Pada jam 02.00 warga yang terjebak oleh lahar dingin berhasil di evakuasi ke rumahnya bersama hewan ternak. Mengingat volume debit air tak kunjung surut dan dikhawatirkan akan terjadi banjir susulan.

Sementara itu, data berhasil dihimpun BPBD Kabupaten Lumajang, akibat banjir lahar dingin memutus kembali jalur Curah Kobokan menuju Dusun Sumbersari Desa Supiturang Kec. Pronojiwo.

Meluapnya aliran air dari sungai yang berada di belakang rumah warga Dusun Kamar Kajang Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro dan menggenangi jalan Nasional sehingga jalan tidak bisa dilalui.

"Melubernya air di jembatan Kali Regoyo Desa Gondoruso Kecamatan Pasirian sehingga tidak bisa dilalui oleh semua kendaraan," ujar Kabid Kedaruratan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang Joko Sambang.

Joko menghimbau kepada masyarakat Tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi). Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.