Akibat Terendam Banjir

Puluhan Hektar Lahar Pertanian di Sidorejo Terancam Gagal Panen

Penulis : lumajangsatu.com -
Puluhan Hektar Lahar Pertanian di Sidorejo Terancam Gagal Panen
Lahan pertanian terancam gagal panen karena terendan banjir di Sidorejo, Rowokangkung, Lumajang

Rowokangkung - Tak hanya meredam puluhan rumah, banjir Senin pagi (03/01) di Sidorejo Kecamatan Rowokangkung juga meredam puluhan hektar lahan pertanian. Padi milik petani yang siap panen, terancam gagal panen jika air hujan lekas surut.

"Ada sekitar 30 hektar lahan pertanian yang terendam, akibat luapan sungai," ujar Heru Subagyo, Kepala Desa Sidorejo Kecamatan Rowokangkung, Senin (04/01/2021).

Padi-padi yang siap panen akan menghitam jika sampai lama terendam air. Jika sudah menghitam, maka padinya akan rusak dan tidak bisa dipanen. "Kalau dijualpun harganya murah," terangnya.

Banjir di awal tahun 2022 memasuki tahun ke-4 Rowokangkung tidak pernah teredam banjir. Dua sungai yakni sungai Jatiroto dan Avur 12 sudah tiga tahun tidak meluap. "Sudah 3 tahun tidak banjir, tahun ke-4 kembali banjir," terangnya.

Masyarakat berharap ada penanganan yang permanen untuk mencari solusi atas banjir yang datang setiap tahun. Daerah Rowokangkung memang tergantung dengan curah hujan wilayah Lumajang utara.

"Jika wilyah Jatiroto dan Randuagung tidak hujan deras, kita di Rowokangkung aman," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.