Kunjungan ke Lumajang

Khofifah Izinkan Pembelajaran Tatap Muka, Kantin Sekolah Tutup

Penulis : lumajangsatu.com -
Khofifah Izinkan Pembelajaran Tatap Muka, Kantin Sekolah Tutup
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim saat kunjungan ke SMKN 01 Lumajang

Lumajang - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan peninjauan pembelajaran tatap muka di SMKN 1 Lumajang dan mengingatkan kantin-kantin di sekolah dilarang buka saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

"Kantin tidak boleh buka dulu dan seluruh siswa diperkenankan membawa bekal dari rumah," ujar Khofifah, Rabu (5/1/2022).

Untuk memastikan proses PTM, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meninjau beberapa sekolah seperti di SMKN 1 Lumajang dan SMA 1 Tempeh. Ia menyebutkan ketentuan pelaksanaan PTM terbatas bagi daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di level 1 dan 2 yaitu, pertama capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah GTK di atas 80 persen dan masyarakat lanjut usia di atas 50 persen.

Di beberapa daerah di Jatim, per Senin (3/1/2022), diperbolehkan satuan pendidikan menggelar PTM terbatas 100 persen namun sesuai dengan kriteria. Termasuk sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, yakni Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Agama (Menag).

Maka peserta didik bisa masuk setiap hari, yang diikuti 100 persen jumlah peserta didik dari kapasitas ruang kelas. Sedangkan durasi pembelajaran maksimal enam jam per hari.

Untuk capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan GTK 50 hingga 80 persen dan masyarakat lanjut usia di atas 40-50 persen. Maka peserta didik masuk secara bergantian setiap hari dengan jumlah 50 persen dari kapasitas ruang kelas.

"Durasi pembelajaran maksimal 6 jam per hari," kata dia.

Ketentuan ketiga, capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah GTK di bawah 50 persen dan masyarakat lanjut usia di bawah 40 persen, maka peserta didik bisa masuk setiap hari secara bergantian dengan kapasitas 50 persen jumlah peserta didik dari kapasitas ruang kelas.Durasi pembelajarannya maksimal empat jam per hari dengan ketentuan-ketentuan berbeda dengan daerah PPKM di level 3.

Sedangkan untuk PTM terbatas pada daerah PPKM level 3, pada capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah GTK minimal 40 persen dan masyarakat lanjut usia minimal 10 persen, peserta didik bisa masuk setiap hari secara bergantian.

"Kapasitas peserta didik dianjurkan 50 persen dari ruang kelas. Lama pembelajaran maksimal empat jam setiap harinya," tutur dia.

Selanjutnya, untuk capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan GTK di bawah 40 persen dan pada masyarakat lanjut usia di bawah 10 persen maka dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.

"Dengan mengacu hal itu, PTM terbatas akan diatur kembali karena menimbang parameter tersebut, ada 8 daerah yang masih berada pada PPKM di level 3," tambahnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.