Info Pendidikan

Ning A'yun Dosen IAI Syarifuddin Lulus Sidang Doktoral di UNM Malang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ning A'yun Dosen IAI Syarifuddin Lulus Sidang Doktoral di UNM Malang
Ning A'yun bersama suami, Gus Darwis dan 2 anaknya usai sidang Disertasi.

Lumajang - Satu lagi pengasuh Pondok Pesantren Kyai Syarifuddin Wonorejo Kecamatan Kedungjajang Lumajang, Hj.Qurroti A'yun yang akran disapa Ning A'yun meraih gelar Doktoral Psikologi Pendidikan di Universitas Negeri Malang, Rabu (05/01/2022) lalu. Perempuan yang juga menjadi Dosen di Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAI Syarifuddin mengaku bangga dan tak lupa perjuangan serta dukungan keluarga besar bani Syarif.

"Alhamdulillah pak, akhirnya bisa lulus ujian disertasi ditengah kesibukan nan padat," ujar Istri dari KH. Mohammad Darwis pengasuh Dalem Utara dan Timur Ponpes Kyai Syarifuddin pada lumajangsatu.com, Kamis (06/01/2022).

Judul Disertasi yang behasil dipertahan dihadapan penguji Doktoral Ning A'ayun yakni, Modeli Perilaku Berisiko Remaja : Pengaruh Relasi Orang Tua - Anan dan Relasi Guru - Siswa melalui Regulasi Diri. Dalam sidang disertasi Ning A'yun diuji oleh Ketua Dewan Penguji, Dr.Imanuel Hitipeuw, M.A, Dr Tutut Chusniyah, S.Psi, Dr.Ika Andrini Farida, M.Psi. Serta Penguji Undangan Dr. Rahkman Ardi, M.Psych dari Fakultas Psikologi Unair Surabaya.

"Semoga ilmu saya bermanfaat bagi banyak orang," ujar perempuan yang juga Assesor BAN-PAUD/PNFI Jawa Timur itu.

Gelar Doktor Ning A'yun ini diraih melalui proses panjang, karena melalui beasiswa program 5000 Doktor, MORA. Sehingga harus bersaing dengan sejumlah pengaju beasiswa seluruh dosen perguruan tinggi se Indonesia.

"Pokoknya saya besyukur sekali bisa menyelesaikan dibanyak kesibukan," pungkasnya. (har/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.