Sosialisasi Verifikasi Data Kependudukan

Hari Putri DPRD Jatim Ajak Relawan Data Warga Belum Dapat Bantuan

Penulis : lumajangsatu.com -
Hari Putri DPRD Jatim Ajak Relawan Data Warga Belum Dapat Bantuan
Hari Putri Lestari, DPRD Jatim saat sosialisasi pentingnya verifikasi dan validasi data kependudukan

Lumajang - Hari Putri Lestari (HPL), Anggota DPRD Jatim Komisi E, menggelar sosialisasi/wawasan Kebangsaan. Tema yang diangkat "Pentingnya verifikasi dan validasi pendataan kependudukan yang akurat sebagai data dalam perencanaan pembangunan dan penyaluran bantuan".

Hadir sebagai pemateri dari Badan Pusat Statistik (BPBD) dan Dinas Sosial Kabupaten Lumajang. Sedangkan dari Dinas Kependudukan Kabupaten Lumajang tidak hadir dalam acara tersebut. Para peserta beberpa anggota partai, relawan dan para aktifis.

"Verifikasi dan validasi ini sangat penting untuk menyalurkan bantuan kepada warga yang kurang mampu, baik PKH, jaminan kesehatan dan lainnya," jelas Hari Putri, Minggu (23/01/2022).

Sebelum dirinya menjadi DPRD Jatim, selalu dapat keluahan soal masih banyak masyarakat yang semestinya dapat bantuan, tapi ternyata belum tersentuh. Setelah jadi dewan, dirinya kemudian menggelar sisialisadi kepada para relawan untuk bisa membantu warga yang seharusnya dapat bantuan.

Dirinya juga meminta kepala desa agar proses pendataan belum dilakukan sesuai dengan kententuan yang berlaku. Jangan sampai orang yang seharunya dapat bantuan, malah tidak dapat bantuan hanya tidak mendukungnya saat Pilkades.

Kepada para relawan, HPL meminta untuk fokus membantu warga yang belum dapat bantuan. Jika ada warga yang sudah kaya, tapi dapat bantuan, maka bukan tugas relawan untuk mengusulkan untuk mencabutnya.

"Para relawan kita minta fokus data yang tidak dapat bantuan, soal ada orang kaya dapat bantuan, bukan kapasitas relawan untuk mengusulkan untuk dicabut, apa kata Desa dan Pemkab," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).