Datang ke Kantor BNNK Lumajang

Seluruh Anggota Komisi D DPRD Lumajang di Tes Urine, Ada apa.?

Penulis : lumajangsatu.com -
Seluruh Anggota Komisi D DPRD Lumajang di Tes Urine, Ada apa.?
Tes urine anggota Komisi D DPRD Lumajang di kantor BNNK

Lumajang - Anggota Komisi D DPRD Lumajang melakukan tes urine mendadak ke kantor BNN Kabupaten Lumajang. Tes urine dipimpin langsung wakil ketua DPRD H. Akhmat ST dan Ketua Komisi D Supratman SH.

"Kemarin (04/04), kita melakukan tes urine mendadak bagi anggota DPRD Lumajang komisi D," ujar Supratman, Selasa (05/04/2022).

Tes urine mendadak bagian komitmen mendukung Lumajang bersih dari narkoba. Hasilnya, tidak satupun dari anggota DPRD positif obat-obatan terlarang. "Kita komitmen mendukung pemberantasan narkoba dan itu kita buktikan dari diri kita sendiri," tuturnya.

Suprtaman menilai Kabupaten Lumajang sudah darurat peredaran narkoba. Pasalnya, dilihat dari tangkapan polisi, pengedar dan pengguna narkoba tidak hanya tersebar di satu Kecamatan saja, namun sudah hampir merata di Kecamatan se-Lumajang.

"Mulai wilayah Lumajang utara hingga selatan sudah ada peredaran narkoba," jelas politisi PDI Perjuangan itu.

AKBP Indra Brahmana Kepala BNN Kabupaten Lumajang menjelaskan bahwa BNN hanya memiliki kewenangan penegakan hukum yang masuk kategori Narkotika. Sedangkan untuk yang kategori Bahan Adiktif dan obat obatan masuk ranah UU Kesehatan yang menjadi kewenangan Polri.

Akan tetapi, BNNK tetap memberikan layanan rehabilitasi bagi para klien termasuk yang penyalahguna obat-obatan bukan Narkotika. Sedangkan untuk upaya pemberantasan, sinergitas dengan Polres Lumajang sudah terjalin samgat baik sejak dulu tetap berjalan sampai sekarang khususnya untuk suplai informasi intelijen kaitan jaringan sindikat peredaran gelap Narkotika maupun obat-obat berbahaya.

"Kita terus melakukan koordinasi dengan polisi dalam melakukan pemberantasan narkoba di Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.