Berkumpul di Depan Kantor Pemkab

PMII dan IMM Lumajang Demo, Ini Tuntutannya

Penulis : lumajangsatu.com -
PMII dan IMM Lumajang Demo, Ini Tuntutannya
Aksi demo PMII dan IMM Lumajang menolak kenaikan BBM dan menuntut penyetabilan harga bahan pokok

Lumajang - Ratusan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lumajang menggelar aksi di depan kantor Pemkab. Para mahasiswa tergabung dalam gerakan Monumen Perlawanan Lumajang.

Para mahasiswa menyampaikan aspirasi isu-isu nasional dan juga lokasi. Antara lain menolak keniaikan harga BBM, menuntut penyetabilan harga bahan pokok seperti minyak goreng yang saat ini sudah jadi barang mahal.

"Kita meminta aspirasi kami disampikan kepada pemerintah pusat," ujar Ahmad Taufiq Hidayatullah, Ketua PC PMII Kabupaten Lumajang, Selasa (12/04/2022).

Disamping itu, mahasiswa juga menyuarakan jeritan hati petani yang sulit dapat pupuk bersubsidi. Jika ada pupuk, harganya sangat mahal dan tidak sebanding dengan harga hasil penen yang selalu murah setiap kali para petani panen. Jalan rusak, carut marut tambang pasir juga disuarkan oleh mahasiswa.

"Harga pupuk mahal, tak sebanding dengan harga jualgabah petani. Mereka yang kita sebuat pejuang pangan selalu tertindas," pungkasnya.

Aksi mahasiswa dimulai pukual 15.00 wib dengan titik kumpul Pendopo Arya Wiraraja Lumajang. Massa kemudian berjalan kaki menuju kantor Pemkab dan ingin menemui Kapolres Lumajang, Bupati dan Ketua DPRD.

Mahasiswa mengaku sudah mengirikan surat kepada tiga instansi tersebut bahwa mahasiswa akan menyampikan aspirasinya secara terbuka. Ketua DPRD atau perwakilan dari DPRD tidak terlihat, mahasiswa hanya ditemuka Kapolres AKBPDewa Putu Eka Darmawan dan Bupati Lumajang Thoriqul Haq.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.