Demo PMII dan IMM Lumajang

Nestapa Petani Lumajang, 1 Liter Minyak Goreng Setara 7 Kg Gabah

Penulis : lumajangsatu.com -
Nestapa Petani Lumajang, 1 Liter Minyak Goreng Setara 7 Kg Gabah
Demo PMII dan IMM Lumajang depan kantor pemkab menyuarakan jeritan rakyat kecil

Lumajang - Ratusan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lumajang menggelar aksi di depan kantor Pemkab. Salah satu isu yang dibawa adalah penderitaan pejuang pangan yakni peni yang selalu tertindas.

Betapa tidak, harga pupuk bersubsidi menghilang dan harga pupuk non subsidi sangat mahal. Saat panen,
harga gabah milik petani dibeli sangat murah dan tidak sebanding dengan kenaikan harga-harga lain seperti BBM.

Bisa dibadingkan, 1 liter Pertamax (12.500) setara 3,5 kilogram gabah basah milik petani dengan perkiraan harga 3.300 perkilogramnya. Bandingkan lagi dengan harga minyah goreng, 1 liter minyak goreng (25.000) petani harus mengeluarkan 7 kilogram lebih gabah kering untuk dapat 1 liter minyak goreng.

"Kami sebagai anak petani merasa perlu untuk menyuarakan ini, petani sudah lama tertindas," ujar Anwar, salah seoran aktivis Lumajang, Selasa (12/04/2022).

Mahalnya harga BBM dan minyak akan berimbas pada melambungnya harga-harga yang lain. Tak hanya petani, pelaku UMKM kripik pisang juga menjadi terganggu karena minyak goreng mahal. Pemerintah harus tegas kepada mafia pangan yang mempermaikan harga-harga minyak goreng.

"Kami juga dapat keluhan dari pelaku UMKM kripik dan krupuk, mereka kesulitan untuk produski," ujar Canda Ayu Pitara, Ketua Kopri PMII Lumajang.

Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa menyatakan bahwa harga minyak goreng dan pupuk adalah kewengan pemerintah pusat. Petani yang ingin dapat pupuk bersubsidi harus masuk dalam kelompok tani dan masuk dalam rencana definitif kebutuhan kelompok tani (RDKK).

"Bagi petani, jika ingin dapat pupuk bersubsidi harus tergabung di kelompok tani dan masuk di RDKK," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.