Ramadhan, Tempat Karaoke di Lumajang Harus Tutup Jam 11 Malam

Penulis : lumajangsatu.com -
Ramadhan, Tempat Karaoke di Lumajang Harus Tutup Jam 11 Malam
Lumajang(lumajangsatu.com)- Pemerintah Kabupaten Lumajang meminta kepada para pemilik Caffe dan tempat Karaoke agar ikut menghormati tibanya bulan ramadhan, dimana umat muslim sedang melaksanakan ibadah puasa. Para pemilik caffe dan tempat hiburan diminta untuk mengurangi aktifitas selama bulan ramadhan.

"Bagi caffe kami minta tidak buka pada siang hari, karena akan mengganggu umat muslim yang sedang berpuasa," ujar Totok Suharto Kasatpol PP Lumajang, Kamis (03/07/2014).

Sedangkan bagi pengelola tempat hiburan seperti karaoke agar tidak buka pada siang hari dan pada malam hari hanya sampai jam 23.00. Hal itu dilakukan agar keberadaan tempat hiburan dan karaoke tidak mengganggu umat muslim yang akan beribadah saat Ramadhan.

"Sesuai hasil rapat bersama, tempat karaoke tetap bisa buka pada malam hari setelah usai sholat taraweh hingga jam 11 malam," jelas Totok.

Sebelum masuk puasa, satpol PP telah melakukan razia gabungan dengan instansi lain dan memberikan penjelasan kepada para pemilik caffe dan tempat hiburan agar ikut menghormati bulan puasa. Saat Ramadhan, satpol PP juga akan melakukan razia susulan untuk memastikan pengelola melaksanakan apa yang menjadi keputusan pemerintah.

"Kita akan razia kembali, jika masih ada caffe atau tempat karaoke melanggar aturan yang telah ditetapkan selama ramadhan maka kita akan peringatkan, jika tetap bandel maka kita akan rekomendasikan untuk pencabutan ijinnya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.