Ramadhan, Tempat Karaoke di Lumajang Harus Tutup Jam 11 Malam

Penulis : lumajangsatu.com -
Ramadhan, Tempat Karaoke di Lumajang Harus Tutup Jam 11 Malam
Lumajang(lumajangsatu.com)- Pemerintah Kabupaten Lumajang meminta kepada para pemilik Caffe dan tempat Karaoke agar ikut menghormati tibanya bulan ramadhan, dimana umat muslim sedang melaksanakan ibadah puasa. Para pemilik caffe dan tempat hiburan diminta untuk mengurangi aktifitas selama bulan ramadhan.

"Bagi caffe kami minta tidak buka pada siang hari, karena akan mengganggu umat muslim yang sedang berpuasa," ujar Totok Suharto Kasatpol PP Lumajang, Kamis (03/07/2014).

Sedangkan bagi pengelola tempat hiburan seperti karaoke agar tidak buka pada siang hari dan pada malam hari hanya sampai jam 23.00. Hal itu dilakukan agar keberadaan tempat hiburan dan karaoke tidak mengganggu umat muslim yang akan beribadah saat Ramadhan.

"Sesuai hasil rapat bersama, tempat karaoke tetap bisa buka pada malam hari setelah usai sholat taraweh hingga jam 11 malam," jelas Totok.

Sebelum masuk puasa, satpol PP telah melakukan razia gabungan dengan instansi lain dan memberikan penjelasan kepada para pemilik caffe dan tempat hiburan agar ikut menghormati bulan puasa. Saat Ramadhan, satpol PP juga akan melakukan razia susulan untuk memastikan pengelola melaksanakan apa yang menjadi keputusan pemerintah.

"Kita akan razia kembali, jika masih ada caffe atau tempat karaoke melanggar aturan yang telah ditetapkan selama ramadhan maka kita akan peringatkan, jika tetap bandel maka kita akan rekomendasikan untuk pencabutan ijinnya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Jaga Kebersihan Lingkungan Bersama

Pemerintah Ajak Warga Lumajang Bisa Kelola Sampah Mandiri

Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang meluncurkan program "Sampah Mandiri" sebagai upaya untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Program ini bertujuan agar masyarakat lebih bijak dalam membuang sampah dan memahami dampak positif dari lingkungan yang bersih dan sehat. DLH juga mengajak masyarakat melakukan pengelolaan sampah mandiri untuk menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.