Diringkus Polisi

Ada Pesanan, Pedagang Motor di Lumajang Nekat Pesan Sepeda Curian

Penulis : lumajangsatu.com -
Ada Pesanan, Pedagang Motor di Lumajang Nekat Pesan Sepeda Curian
Penadah sepeda motor curian warga Sawaran Lor diringkus polisi

Tekung - Polsek Tekung ringkus penadah sepeda motor hasil curian tersangka bersekongkol dengan kedua maling motor yang melancarkan aksinya di sawah Desa Karangbendo Kecamatan Tekung. Penadah berinisial AH (40) warga Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah. Informasi penadah sudah dua kali memesan kepada kedua tersangka tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Tekung Aipda Waluyo Muji Sukur mengatakan bahwa penadah ini sudah memesan ke dua kalinya, namun untuk TKP masih belum diketahui. Sedangkan kondisi sepeda motor hasil curian tersebut sudah diprotoli seperti body depan dan body belakang diganti."Diganti supaya tidak diketahui," kata dia.

Sepeda motor tersebut dijual oleh kedua pelaku seharga Rp 2,1 juta dan ini merupakan harga dibawah pasaran. Penadah nekat memesan barang haram tersebut karena ada request dari pembeli.

Akibat dari perbuatannya kini pelaku mendekam di jeruji besi dan terjerat dengan pasal 480 KUHP. Tersangka terancam hukuman paling lama 4 tahun.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.