Diringkus Polisi

Ada Pesanan, Pedagang Motor di Lumajang Nekat Pesan Sepeda Curian

Penulis : lumajangsatu.com -
Ada Pesanan, Pedagang Motor di Lumajang Nekat Pesan Sepeda Curian
Penadah sepeda motor curian warga Sawaran Lor diringkus polisi

Tekung - Polsek Tekung ringkus penadah sepeda motor hasil curian tersangka bersekongkol dengan kedua maling motor yang melancarkan aksinya di sawah Desa Karangbendo Kecamatan Tekung. Penadah berinisial AH (40) warga Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah. Informasi penadah sudah dua kali memesan kepada kedua tersangka tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Tekung Aipda Waluyo Muji Sukur mengatakan bahwa penadah ini sudah memesan ke dua kalinya, namun untuk TKP masih belum diketahui. Sedangkan kondisi sepeda motor hasil curian tersebut sudah diprotoli seperti body depan dan body belakang diganti."Diganti supaya tidak diketahui," kata dia.

Sepeda motor tersebut dijual oleh kedua pelaku seharga Rp 2,1 juta dan ini merupakan harga dibawah pasaran. Penadah nekat memesan barang haram tersebut karena ada request dari pembeli.

Akibat dari perbuatannya kini pelaku mendekam di jeruji besi dan terjerat dengan pasal 480 KUHP. Tersangka terancam hukuman paling lama 4 tahun.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.