Diringkus Polisi

Miris! 66 Anggota Vespa Pesta Miras dan Ganja di Hutan Bambu Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Miris! 66 Anggota Vespa Pesta Miras dan Ganja di Hutan Bambu Lumajang
Polisi merilis penangkapan puluhan anggota club vespa pesta miras dan ganja di wisata Hutan Bambu Kecamatan Candipuro

Lumajang - 66 pemuda merayakan anniversary Club Vespa ke II di kawasan wisata Hutan Bambu Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro saat malam Ramadhan. Yang bikin miris, puluhan pemuda itu malah menggelar pesta miras dan ganja. Akibat dari perbuatannya tersebut mereka diamankan oleh Satresnarkoba Polres Lumajang.

Menurut Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan bahwa ada 66 remaj yang telah diamankan. Namun yang ditetapkan tersangka ada 11 orang, karena kedapatan menyimpan barang bukti berupa ganja. Sedangkan 31 orang lainnya positif mengkonsumsi ganja dan akan direhabilitasi.

Selain itu 24 orang lainnya kedapatan pesta minum miras dilokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan barang haram tersebut di dapat dari berbagai daerah seperti Kabupaten Malang dan Banyuwangi.

Kesebelas tersangka ini mayoritas mahasiswa dan sungguh disayangkan masa muda harus terjerumus ke salah pergaulan seperti ini. "Bahkan tadi ada rektornya kesini, salah satu dari mereka kena ancaman DO dari kampus," kata AKBP Dewa Putu, Kamis (21/4/2022).

Atas perbuatannya kini kesebelas pemuda tersebut terjerat pasal 114 ayat (1) sub 111 ayat (1) jo 132 ayat (1) dan 127 ayat (1) UURI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo pasal 55 ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman 4 tahun dan paling lama 12 tahun, denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak 12 Milyar.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.