Pengendara Diminta Tetap Waspada

Alhamdulillah, Jembatan Gantung Gladak Perak Lumajang Resmi Dibuka

Penulis : lumajangsatu.com -
Alhamdulillah, Jembatan Gantung Gladak Perak Lumajang Resmi Dibuka
Cak Thoriq dan Bunda Indah meresmikan jembatan gantung Gladak Perak

Candipuro - Setelah dilakukan ujicoba selama tiga hari, jembatan gantung pengganti Gladak Perak resmi dibuka untuk umum, Sabtu (23/04/2022). Jembatan gantung dikhusukan untuk roda dua dan roda tiga, bukan untuk roda empat.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Indah Amperawati datang langsung meresmikan dioperasikannya jembatan gantung. Kini, warga dari Pronojiwo dan Tempursari tidak perlu memutar lebih jauh jika ingin ke Lumajang.

Cak Thoriq menghimbau warga yang melintas untuk selalu waspada dan bergantian saat melintas. Utamakan keselamatan, jangan sampai saling berebut untuk untuk melintas. "Tetap hati-hati dan bergantian saat melintasi jembatan gantung," ujar cak Thoriq, Sabtu (23/04/2022).

Pemeirntah juga menghimbau warga yang melintas tidak berfoto selfie diatas jembatan. Karena sangat membahayakan dan juga mengganggu pengendara yang akan melintas.

Jembatan gantung memiliki kekuatan maksimal 5 ton dengan 40 orang diatas jembatan. Namun, diharapkan pengendara bisa bergantian agar tidak sampai 40 orang yang berada diatas jembatan.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.