Meresahkan Warga

Kumat, Begal Sadis Beraksi Bacok Korban di JLT Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Kumat, Begal Sadis Beraksi Bacok Korban di JLT Lumajang
Tangan korban berlumuran darah akibat dibacok begal sadis di JLT Lumajang

Lumajang - Aksi kawanan begal kini kembali berulah di Kabupaten Lumajang hingga korban alami luka bacok ditangan. Kejadian ini terjadi di Jalan Lintas Timur (JLT) arah ke Jogoyudan. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis.

Video korban pembegalan telah tersebar di media sosial, menurut informasi masyarakat bahwa kejadian ini diperkirakan sekitar jam 21.00 WIB. Korban saat itu menggunakan sepeda motor Vario merah dengan No Pol N. 6388 ZP.

Kapolsek Kota Iptu Samsul Hadi ketika dikonfirmasi Tim Lumajangsatu.com membenarkan kejadian tersebut namun korban melaporkan kejadian ini ke Polres.

"Untuk nama korban saya belum tau, soalnya ditangani oleh Polres" kata Kapolsek Kota yang kerap disapa dengan Pak Bella, Sabtu (14/5/2022).

Hingga berita ini diturunkan anggota kepolisian masih berada dilapangan untuk melakukan pengejaran ke pelaku. Kasus ini juga masih dalam penyelidikan apakah pembegalan atau penganiayaan sedangkan sepeda motor korban tidak di ambil.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.