Meresahkan Warga

Kumat, Begal Sadis Beraksi Bacok Korban di JLT Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Kumat, Begal Sadis Beraksi Bacok Korban di JLT Lumajang
Tangan korban berlumuran darah akibat dibacok begal sadis di JLT Lumajang

Lumajang - Aksi kawanan begal kini kembali berulah di Kabupaten Lumajang hingga korban alami luka bacok ditangan. Kejadian ini terjadi di Jalan Lintas Timur (JLT) arah ke Jogoyudan. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis.

Video korban pembegalan telah tersebar di media sosial, menurut informasi masyarakat bahwa kejadian ini diperkirakan sekitar jam 21.00 WIB. Korban saat itu menggunakan sepeda motor Vario merah dengan No Pol N. 6388 ZP.

Kapolsek Kota Iptu Samsul Hadi ketika dikonfirmasi Tim Lumajangsatu.com membenarkan kejadian tersebut namun korban melaporkan kejadian ini ke Polres.

"Untuk nama korban saya belum tau, soalnya ditangani oleh Polres" kata Kapolsek Kota yang kerap disapa dengan Pak Bella, Sabtu (14/5/2022).

Hingga berita ini diturunkan anggota kepolisian masih berada dilapangan untuk melakukan pengejaran ke pelaku. Kasus ini juga masih dalam penyelidikan apakah pembegalan atau penganiayaan sedangkan sepeda motor korban tidak di ambil.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.