Meski Belum Dibuka Resmi

Jembatan Gantung Gladak Perak Lumajang Bisa Dilintasi

Penulis : lumajangsatu.com -
Jembatan Gantung Gladak Perak Lumajang Bisa Dilintasi
Warga melintasi jembatan gantung Gladak Perak Lumajang

Candipuro - Meski belum dibuka secara resmi pasca longsor, namun warga ada yang melintasi jembatan gantung Gladak Perak. Dibantu para relawan, warga melintas di jembatan penghubung Canipuro-Pronojiwo itu.

Abdul Aziz, Sekcam Candipuro menyatakan para relawan yang berjaga memastikan warga saat melintas benar-benar aman. Jika kondisi mendung atau turun hujan, maka warga diminta untuk tidak melintas terlebih dahulu.

"Secara resmi belum dibuka, namun warga bisa melintas dibantu oleh para relawan," papar Aziz, Minggu (22/05/2022).

Saat ini, pekerja juga sedang melakukan penguatan tebing sisi selatan agar tak kembali longsor. Jika tidak ada kerawanan tebing longsor, maka warga akan aman melintas. "Sekarang terus dilakukan perbaikan," jelasnya.

Aziz menghimbau warga yang ingin melintas untuk memastikan kondisi tebing aman. Patuhi arahan relawan dan jika ada antrian, agar memilih tempat yang aman. "Kami himbau warga yang ingin melintas agar tetap mematuhi anjuran petugas dan relawan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.