Amankan Ratusan Botol

Nakal Jual Miras, Emak-emak di JLT di Grebek Polsek Kota Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Nakal Jual Miras, Emak-emak di JLT di Grebek Polsek Kota Lumajang
Emak-emak diamankan polisi karena jualan miras di JLT Lumajang

Lumajang - Seorang emak-emak bernama Titin (50) di JLT Kelurahan Jogotrunan terpaksa harus berurusan dengan polisi, lantaran kedapatan menjual miras tanpa ijin dagang. Kios tersebut digrebek oleh Polsek Kota, setelah petugas menerima informasi oleh masyarakat bahwa terdapat kios yang menjual miras di lokasi tersebut.

Miras tersebut bahkan dibeli anak-anak remaja. Pelaku harus pasrah saat aparat menggeledah seluruh kios yang sekaligus dijadikan tempat tinggalnya.

Polisi langsung mengamankan miras sebanyak 230 botol. Berdasarkan informasi dari Kapolsek Kota Iptu Samsul Hadi mengatakan bahwa wanita berusia 50 tahun tersebut mengaku terpaksa menjual miras lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

Akibat perbuatannya kini pedagang miras beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kota. "Pelaku akan dikenakan tindak pidana ringan agar menimbulkan efek jera" kata Kapolsek Kota yang kerap disapa dengan Pak Bella, Selasa (31/5/2022).

Polisi terus melakukan pemberantasan minuman keras dan obat-obatan terlarang. Dalam beberapa minggu terakhir, polisi sudah mengamankan sejumlah orang penjual pil koplo dan pecandu judi online.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.