Amankan Ratusan Botol

Nakal Jual Miras, Emak-emak di JLT di Grebek Polsek Kota Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Nakal Jual Miras, Emak-emak di JLT di Grebek Polsek Kota Lumajang
Emak-emak diamankan polisi karena jualan miras di JLT Lumajang

Lumajang - Seorang emak-emak bernama Titin (50) di JLT Kelurahan Jogotrunan terpaksa harus berurusan dengan polisi, lantaran kedapatan menjual miras tanpa ijin dagang. Kios tersebut digrebek oleh Polsek Kota, setelah petugas menerima informasi oleh masyarakat bahwa terdapat kios yang menjual miras di lokasi tersebut.

Miras tersebut bahkan dibeli anak-anak remaja. Pelaku harus pasrah saat aparat menggeledah seluruh kios yang sekaligus dijadikan tempat tinggalnya.

Polisi langsung mengamankan miras sebanyak 230 botol. Berdasarkan informasi dari Kapolsek Kota Iptu Samsul Hadi mengatakan bahwa wanita berusia 50 tahun tersebut mengaku terpaksa menjual miras lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

Akibat perbuatannya kini pedagang miras beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kota. "Pelaku akan dikenakan tindak pidana ringan agar menimbulkan efek jera" kata Kapolsek Kota yang kerap disapa dengan Pak Bella, Selasa (31/5/2022).

Polisi terus melakukan pemberantasan minuman keras dan obat-obatan terlarang. Dalam beberapa minggu terakhir, polisi sudah mengamankan sejumlah orang penjual pil koplo dan pecandu judi online.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.