Lumajang - Selama sebulan Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil menangkap 10 orang tersangka penyelanggunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya. Hal ini terhitung sejak bulan Februari 2023 terdata ada 9 kasus yang berhasil diungkap.
Narkoba dan Miras Alami Peningkatan
Ingin Cepat Kaya, Bapak-bapak Nekat Jualan Pil Koplo di Lumajang
Lumajang- Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang berhasil meringkus dua tersangka pengedar pil logo Y, Kedua tersangka berinisial YBT (31) warga Desa Bedayu Kecamatan Senduro dan HT (49) warga Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko. Keduanya mengaku dari hasil jualan memiliki keuntungan besar, jadi tak heran jika dari usaha haram tersebut berkeinginan untuk cepat kaya raya.
Nakal Jual Miras, Emak-emak di JLT di Grebek Polsek Kota Lumajang
Lumajang - Seorang emak-emak bernama Titin (50) di JLT Kelurahan Jogotrunan terpaksa harus berurusan dengan polisi, lantaran kedapatan menjual miras tanpa ijin dagang. Kios tersebut digrebek oleh Polsek Kota, setelah petugas menerima informasi oleh masyarakat bahwa terdapat kios yang menjual miras di lokasi tersebut.
Tahun 2018 Kinerja Polri Ungkap Kasus Kejahatan, Narkoba dan Miras Alami Peningkatan
Lumajang (lumajangsatu.com) - Evaluasi kegiatan selama satu tahun terakhir mengenai keadaan kamtibmas di Kabupaten Lumajang cukup kondusif. Akan tetapi mendapat perhatian serius dari Kapolres Lumajang agar tetap memelihara kamtibmas (keaamanan dan ketertiban masyarakat) dengan meningkatkan kinerja.