Diringkus Polisi

Mucikari Bebekan Kabuaran Lumajang Akui Raup 1,5 Juta Perbulan

Penulis : lumajangsatu.com -
Mucikari Bebekan Kabuaran Lumajang Akui Raup 1,5 Juta Perbulan
Polisi mengamankan puluhan orang dalam ops pekat 2022 mulai kasus narkoba, judi dan prostitusi

Lumajang - Tempat prostitusi yang sudah ditutup ternyata masih saja beroperasi terbukti dengan adanya tersangka di Bebekan Kabuaran. Seorang mucikari prostitusi EW (51) warga Desa Kabuaran Kecamatan Kunir mengaku raup keuntungan hingga Rp1,5 juta per bulan dari profesi menjual pekerja seks komersial (PSK).

Setiap seorang PSK yang melayani tamu, EW mendapatkan keuntungan Rp100 ribu. Tersangka mengakui telah menjalani pekerjaan itu sekitar satu tahun.

Menurut pengakuan tersangka bahwa setiap bulan bisa mengantarkan PSK kepada pelanggan sebanyak 15 kali. "Saya hanya penyedia tempat saja, jika ada orang yang berkunjung," kata EW

Sedangkan keuntungan dari pekerjaan itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto mengungkapkan bahwa prostitusi terselubung merupakan pekerjaan ilegal.

"Alhamdulillah pelaku berhasil kami amankan tanpa melakukan perlawanan," kata AKP Hari Kamis, (9/6/2022).

Prostitusi yang terjadi bukan hanya secara langsung antara penjual dan pembeli, tetapi bisa juga melalui perantara (mucikari atau germo), prostitusi dengan kedok bervariasi atau bisa juga melalui internet.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.