Oknum Kasun Lumajang

Waduh, Oknum Kasun Desa Nguter Lumajang Terlibat Jadi Pengedar Sabu

Penulis : lumajangsatu.com -
Waduh, Oknum Kasun Desa Nguter Lumajang Terlibat Jadi Pengedar Sabu
Dari 33 Tersangka Narkoba ada Oknum Kasun Desa Nguter terlibat sebagai pengedar sabu

Lumajang - Dari 33 pelaku narkoba ternyata satu diantaranya merupakan oknum Kasun Desa Nguter Kecamatan Pasirian berinisial RF (43). Dari tangan tersangka polisi mengamankan sabu seberat 3,59 gram.


Menurut informasi dari polisi bahwa barang haram tersebut diperoleh dari orang Pasirian juga, sedangkan untuk sasaran dalam penjualannya petugas hingga kini masih menyelidiki. Karena barang haram tersebut penjualannya sistemnya ranjau, bahkan petugas juga harus menyamar sebagai pembeli.

"Jadi tidak serta merta beli, kalau bukan kalangannya mereka was-was menjual barang itu" kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Senin, (18/7/2022).


Sebelumnya petugas juga telah memantau tersangka sudah lama, namun barang buktinya baru ada jadi baru bisa tertangkap. Tersangka saat itu ditangkap di sebuah gang masjid di Kecamatan Tempeh saat akan melakukan transaksi dengan pembeli.

Akibat perbuatannya kini tersangka mendekam dibalik jeruji besi dan pasal yang disangkakan 114, 112 dan atau 127 UU No 35 tentang Narkotika tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Ind/red)

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).