Rilis Kejaksaan Negeri Lumajang

Dugaan Korupsi Bibit Pisang Mas Kirana Lumajang Segera Ada Tersangka

Penulis : lumajangsatu.com -
Dugaan Korupsi Bibit Pisang Mas Kirana Lumajang Segera Ada Tersangka
Kejaksaan Negeri Lumajang merilis perkembangan penydikan dugaan korupsi Pisang Mas Kirana

Limajang - Terkait dugaan penyelewengan pengadaan bibit pisang Mas Kirana 2020 bersumber dana dari APBN senilai Rp1.485.484.000 pada Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, Kejaksaan Negeri Lumajang segera akan tetapkan tersangka. Hal itu disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Lumajang Lilik DWY Prasetio SH MH bahwa kasus ini akan segera terungkap pelakunya tunggu dua minggu lagi.

Dia menerangkan jika pihaknya melihat adanya kejanggalan pada pembuatan harga satuan barang pengadaan bibit pisang Mas Kirana. Harga satuan barang yang dibuat yaitu Rp 6.000 per bibit, padahal harga pasaran di Lumajang perbibit pisang mas kirana berkisar Rp 2-3 ribu.

Dari perhitungan ini diketahui ada selisih Rp 3000 persatu bibitnya, padahal jumlah pengadaan bibit pisang Mas Kirana sekitar ratusan ribu bibit. Dari perhitungan jumlah bibit dikalikan selisih Rp 3.000 perbibit itulah kerugian keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

"Kisaran Rp 800 juta kerugian dan kemungkinan ada empat tersangka nantinya," kata Lilik Kamis, (21/7/2022)

Belum lagi dalam pengadaan bibit ini pun diduga sudah terkondisikan sebelum pelaksanaan lelang. Dari pulbaket Kasi Pidsus ke penerima bibit, ternyata ada sebanyak 34 kelompok tani yang sudah menyiapkan bibit-bibit itu sebelum pelaksanaan lelang.

Perkara dugaan korupsi pengadaan bibit pisang Mas Kirana ini, pihaknya sudah bekerjasama dengan Irjen Pertanian untuk lakukan investigasi. "Nanti kami akan informasikan kembali siapa tersangkanya" tutupnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.