Banyak Masyarakat Salah Informasi

Jagal Lumajang Minta Pemerintah Aktif Sosialisasi Daging Sapi Sehat

Penulis : lumajangsatu.com -
Jagal Lumajang Minta Pemerintah Aktif Sosialisasi Daging Sapi Sehat
Masyarakat masih banyak yang takut mengkonsumsi daging sapi akibat PMK

Lumajang - Para jagal sapi (pedagang daging sapi) menjerit dengan merebaknya penyakit dan kuku (PMK). Pasalnya, warga menjadi takut untuk mengkonsumsi daging sapi.

Deddy Firmasyah, anggota DPRD Lumajang meminta kepada pemerintah untuk mensosialisasikan konsumsi daging sapi sehat. Sebab, dari keterangan Dinas Kesehatan, sapi yang pernah terpapar PMK dagingnya masih aman dikonsumsi.

"Saya banyak disambati para jagal di Lumajang. Omzetnya turun, karena jarang warga yang membeli daging sapi," ujar Deddy, Kamis (28/07/2022).

Dengan sosialisasi dan informasi yang benar, diharapkan warga tak akan takut lagi menkonsumsi daging sapi. Imbas warga takut konsumsi daging sapi, dampaknya sangat luas, mulai petani (pemilik sapi), pedagang sapi, penjual daging sapi (jagal) hingga penjual makanan yang berbahan dasar daging sapi seperti bakso juga terimbas.

"Jika ini berlanjut hingga 2 tahun tidak normal, maka akan mengganggu ekonomi masyarakat Lumajang yang menjadikan sapi sebagai tabungan berharga," terangnya.

Faisal Rizal, salah seorang pedagang daging sapi di pasar Klakah menyatakan sudah 2 bulan terakhir omzetnya menurun drastis. Saat musim orang punya hajat seperti dibulan besar ini, biasanya banyak orang pesan daging dalam jumlah besar.

Namun, di tahun ini karena PMK, warga lebih memilih menggunakan daging ayam. Warga takut mengkonsumsi daging sapi akibat penyakit mulut dan kuku. Padahal, sapi yang disembelihnya adalah sapi sehat dan sudah dapat surat dari petugas kesehtan hewan.

"Saya berharap pemerintah gencar sosialisasi bahwa konsumsi daging sapi aman. Agar ekonomi segera pulih seperti sedia kala," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.