Koopsud II menggelar latihan tempur

Bombardir Musuh di Udara, Prajurit TNI AU Latihan di AWR Pandanwangi Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Bombardir Musuh di Udara, Prajurit TNI AU Latihan di AWR Pandanwangi Lumajang
Pasukan TNI AU Komando Operasi Udara II (Koopsud II) melakukan latihan tempur

Lumajang - Ada puluhan pesawat dan ribuan pasukan Komando Operasi Udara (Koopasud) TNI Angkatan Udara (AU) melakukan serangan udara di lapangan tembak Air Weapon Range (AWR) Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh. Operasi udara itu meliputi pengintaian, serangan strategis, penembakan dari udara ke darat menggunakan pesawat tempur hingga penerjunan pasukan di medan operasi.

Latihan operasi udara bersandi sikatan daya itu diikuti 2.500 personel TNI, 24 pesawat tempur F-16, Sukhoi SU 27, T-50i Golden Eagle, 3 helikopter serta 2 pesawat Hercules. Tujuan latihan Sikatan Daya ini untuk mengukur kemampuan Koopsud II dalam melakukan operasi udara mulai dari pengeboman dengan tepat.

Menurut Panglima Komando Operasi Udara II TNI AU Marsekal Muda TNI Widyargo Ikoputra mengatakan, dalam operasi tersebut disimulasikan pangkalan udara TNI AU yang ada di Desa Pandanwangi dikuasai oleh musuh dan akan dilakukan upaya perebutan kembali.

Operasi tersebut didahului dengan pengintaian melalui udara menggunakan pesawat intai boeing untuk mengetahui data kekuatan musuh.Selanjutnya, dilanjutkan dengan serangan dari udara ke darat yang dilakukan oleh pesawat F16 fighting falcon disusul penembakan dari pesawat Sukhoi SU 27, serta pesawat T-50 i Golden Eagle untuk menghancurkan sasaran pangkalan musuh.

"Sebelum latihan tempur ini disaksikan masyarakat, prajurit sudah melaksanakan latihan-latihan intelejen selama 6 hari" kata Ikoputra Rabu, (10/8/2022).

 

Warga yang datang menyaksikan latihan tersebut dibuat takjub dengan aksi-aksi yang dilakukan oleh TNI AU. Mereka menyaksikan latihan ini disambut teriakan histeris masyarakat ketika ada dentuman bom yang diluncurkan TNI AU.

 

 

 

 

 

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.