Dihadiri Forkopimda

Polres Lumajang Gelar Diskusi Terbuka Terkait Penyelesaian Masalah Pertambangan

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres Lumajang Gelar Diskusi Terbuka Terkait Penyelesaian Masalah Pertambangan
Suasana Diskusi Terbuka Terkait Penyeselesaian Pertambangan Sedang Berlangsung

Lumajang-Menanggapi permasalahan pertambangan di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Polres Lumajang bersama Forkopimda menggelar Forum Diskusi Terbuka terkait upaya penyelesaian permasalahan pertambangan di Galaxi Hall Lumajang, Kamis (11/8/2022). Acara dilaksanakan mulai jam 10.00 WIB sampai 15.00 WIB serta dihadiri perwakilan masyarakat Sumberwuluh, salah satu pemilik tambang.

Dalam diskusi tersebut menghadirkan narasumber dari akademisi yakni Kepala Departemen Teknik Geofisika Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Dr. Dwa Desa Warnana S.Si., M.Si., dan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menjelaskan, bahwa diskusi ini bertujujan untuk mengurai masalah tambang pasir yang diisukan human error.

"Dengan kegiatan forum diskusi ini untuk membuka pikiran bersama, kedepan ini tambang di Lumajang benar-benar membawa manfaat bagi semua," tuturnya.

Dalam diskusi berlangsung Kapolres menyampaikan terkait adanya warga berangkat ke Istana Negara melakukan demo, kemudian melaporkan ke Polda Jatim sampai sekarang masih di proses. Acara diskusi ini tidak mengaruhi laporan warga ke Polda. 

"Saya hanya ingin mengurai agar tidak berlarut soal tenggelamnya dua dusun yakni Kamar kajang, dan Kampung Renteng akibat pertambangan," ujar Dewa.

Terkait bencana erupsi semeru, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memaparkan bahwa ada 6 juta meter kubik material yang dikeluarkan Gunung Semeru. Kepala Pos Pemantau Gunung Api (PPGA) Semeru, Liswanto memaparkan, bahwa kecepatan awan panas saat itu mencapai 200 kilometer.

"Hanya dalam hitungan sekitar 80 menit, material tersebut sudah mencapai jarak 16 kilomener dari puncak Gunung Semeru," paparnya.

Sementara narasumber dari Kepala Departemen Teknik Geofisika Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Dr. Dwa Desa Warnana menyampaikan, berdasarkan ilmu fisika. apabila aliran melewati jalur yang lebih sempit akan terjadi peningkatan kecepatan, sehingga setelah keluar dari jalur yang sempit tersebut yang terjadi adalah penyebaan aliran.

"Aliran setelah melewati jalur sempit akan menyebar kemana-mana ini kita disebut Fan Deposit. Awan panas saat akan melewati sebelum jembatan perak, setelag dibawah akan menyebar kemana-mana," terangnya (Ind/red).

 

 

 

 

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).