Bikin Kaget Sejawat

DPRD Lumajang Heboh Mundurnya Anang dari Ketua Dewan

Penulis : lumajangsatu.com -
DPRD Lumajang Heboh Mundurnya Anang dari Ketua Dewan
Kantor DPRD Kabupaten Lumajang

Kedungjajang - Mundurnya Anang Ahmad Syaifuddin dari jabatan Ketua DPRD bikin geger. Pasalnya, sebelum rapat Paripurna, tidak ada perbincangan atau diskusi dengan rencana mundurnya ketua DPRD tersebut.

Sugianto SH,. MH, anggota Fraksi PKB juga merasa terkejut dengan langkah pengunduran diri ketua DPRD. Sebagai anggota fraksi dirinya juga berharap Anang Sayifuddin tidak mundur. Nantinya, mekanisme siapa yang akan menjadi pengganti adalah kewenangan dari DPP PKB.

"Kita kaget, mas Anang mundur akibat buntut dari tidak hafal Pancasila," ujar Sugianto, Senin (12/09/2022).

Saat pengunduran ketua DPRD, ada sejumlah anggota DPRD yang menyatakan keberatan. Bahkan, sejumlah fraksi juga sudah meminta Anang Ahmad Syaifuddin tidak mundur. "Ada beberapa teman dan fraksi berharap pak ketua tidak mundur," pungkasnya.

H. Bukasan, Wakil Ketua DPRD Lumajang menyatakan ada mekanisme yang harus dilakukan untuk proses mundurnya ketua DPRD. Nantinya, tergantung dari Fraksi PKB yang akan mengusulkan siapa penggantinya. "Kita juga kaget dan tidak percaya, mas Anang mundur," tutupnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).