Nilai Bukan Kesalahan Fatal

Ini Respon Tokoh Masyarakat Lumajang Atas Mundurnya Ketua DPRD

Penulis : lumajangsatu.com -
Ini Respon Tokoh Masyarakat Lumajang Atas Mundurnya Ketua DPRD
Anang Ahmad Syaifuddin, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang

Lumajang - Mundurnya Anang Ahmad Syaifuddin dari Ketua DPRD Lumajang direspon banyak pihak. Abdul Wadud Nafis, tokoh masyarakat Lumajang menganggap kesalahan pelafalan Pancasila bisa terjadi pada siapa saja.

Terlebih lagi, saat situasi yang tegang seperti saat menghadapi masa aksi demo, bisa saja lupa saat melafalkan Pancasila. Pengasuh Ponpes Manarul Qur'an itu aman menyayangkan Anang mundur dari posisi ketua DPRD.

Terlebih lagi, Anang sudah dengan kesatria mengakui kesalahan dan meminta ma'af. Kiranya, warga Lumajang bisa mema'afkan ketua DPRD yang lupa dalam melafalkan Pancasila.

"Saya kira semua orang bisa terganggu hafalannya jika dalam kondisi tegang. Saya kira Pak Ketua DPRD sudah dengan kesatria meminta ma'af atas kejadian tersebut," papar ketua Yayasan Ponpes Sayrifuddin tersebut.

Hal yang menarik juga, saat pernyataan pengunduran diri Ketua DPRD langsung ditolak oleh Fraksi NasDem-PAN. Hj. Nur Hidayati M.Si, ketua Farkasi NasDem-PAN dengan tegas menolak Ketua DPRD mundur.

Begitu pula sejumlah Fraksi di DPRD juga menolak pengunduran diri Ketua DPRD. Sugianto, anggota Fraksi PKB Lumajang juga menolak dan hampir semua Fraksi di DPRD Lumajang juga menolak.

"Fraksi di DPRD kompak untuk menolak pengunduran diri mas Anang dari pimpinan DPRD Lumajang," tegas Sugianto.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).