Terima Uang Rp. 1.500.000

7 Ribu Buruh Tani Tembakau Lumajang Akan Terima BLT DBHCHT

Penulis : lumajangsatu.com -
7 Ribu Buruh Tani Tembakau Lumajang Akan Terima BLT DBHCHT
Dok. para pekerja atau buruh tani tembakau di Kecamatan Tempeh-Lumajang

Lumajang - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tak hanya untuk pelatihan, tapi juga untuk bantuan langsung tunai (BLT). Penyaluran BLT akan dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lumajang kepada buruh tani tembakau dan pekerja pabrik tembakau.

Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Lumajang, Nira Fitri Aviana S.Sos menyatakan, Dinsos Lumajang mengelola 10,5 miliar dana DBHCHT. Nantinya, dana tersebut akan disalurkan kepada sekitar 7 ribu buruh tani tembakau dan buruh pabrik tembakau.

Setiap penerima akan memperoleh Rp 300.000 selama 5 bulan yang disalurkan dalam satu tahap. " Jadi, nantinya para penerima mendapatkan bantuan senilai Rp 1,500 juta," ujar Nira, Kamis (20/10/2022).

Saat ini, pihaknya sedang melakukan pendataan calon penerima BLT DBHCHT dengan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Asosiasi Petani Tembakau (APTI) Kabupaten Lumajang. Jika masih ada sisa anggaran, maka sisanya bisa disalurkan kepada masyarakat Lumajang lainnya sesuai dengan Surat Edaran Sekda Provinsi Jatim.

"Nanti apabila ada sisa kuota, bisa mengambil dari data P3KE tentunya diverifikasi terlebih dahulu. Pelaksanaan kegiatan penyaluran BLT DBHCHT," terangnya.

Sementara itu Dwi Wahyono, Ketua APTI Kabupaten Lumajang mengaku siap mendampingi Dinas Sosial dalam melakukan pendataan. Sebab, APTI memiliki data siapa petani tembakau dan siapa buruh tani tembakau yang tersebar di sejumlah Kecamatan, seperti Tempeh, Pasirian, Yosowilangun dan lainnya.

"Kita siap untuk mendampingi dan bekerjasama dengan Dinsos untuk melakukan pendataan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.