Yuk Hidup Sehat

Dinkes Lumajang Gunakan Dana DBHCHT Untuk Tingkatan Pelayanan

Penulis : lumajangsatu.com -
Dinkes Lumajang Gunakan Dana DBHCHT Untuk Tingkatan Pelayanan
Kantor Dinas Kesehatan Lumajang

Lumajang - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang tahun 2022 ini mendapat kucuran dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp5,1 miliar. Dana sebesar itu untuk peningkatan pelayanan kesehatan.

Hal ini disampakan oleh, Koordinator DBHCHT Dinkes Lumajang, Arif Zulkarnain mengatakan, kucuran dana itu dipergunakan untuk program pelayanan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

“Seperti promotif, prefentif, pengadaan alat kesehatan, pengadaan obat maupun bahan habis pakai, kegitan promosi, dan perbaiki lingkungan rehabilitasi,” kata Arif saat ditemui di kantornya, Kamis (20/10/22).

Menurutnya, anggaran pelayanan kesehatan yang diambilkan dari DBHCHT tersebut, lebih besar daripada tahun 2021 kemarin. Meski demikian, besar anggaran simetris dengan pemanfaatannya.

“DBHCHT tahun 2022 ini yang diterima Dinkes memang lebih besar dari tahun sebelumnya. Namun penggunaan atau pemanfaatannya untuk layanan kesehatan lebih banyak dari tahun 2021,” tegas dia.

Penggunaan anggaran tahun ini akan lebih dimaksimalkan pada pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Unuk mengubah  kebiasaan merokok sudah meluas di hampir semua kelompok masyarakat.

"Terutama di kalangan anak dan remaja sebagai akibat gencarnya promosi rokok di berbagai media massa," pungkasnya. (komin/har/red)

 

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.