Warga Sumbersuko Keluhkan Debu

Perumda Semeru Rembuk Bareng Warga Bahas Stockpile Pasir Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Perumda Semeru Rembuk Bareng Warga Bahas Stockpile Pasir Lumajang
Rembuk bareng warga Sumbersuko dengan pengelola terminal pasir terpadu Lumajang

Sumbersuko - Perusahaan Daerah (Perumda) Semeru melakukan rembuk bareng warga Sumbersuko yang berada disekitar stockpile terpadu. Rembuk bareng mendengarkan masukan dan harapan masyarakat tentang keberadaan terminal pasir terpadu.

Rembuk bareng dihadiri oleh Camat, Kapolsek, Direktur Perumda Semeru, perwakilan DPUTR, BPRD, Satpol PP dan Kepala Desa Sumbersuko. Rembuk bareng dihadiri oleh puluhan kepala keluarga dari RW-02 dan RW 05 yang berdekatan dengan terminal pasir terpadu.

Ahmad Taufik, Kepala Desa Sumbersuko menyatakan, sebagai kepada Desa dirinya ingin memastikan rakyatnya bisa merasakan manisnya terminal pasir terpadu. Sebagai Kades dan wakil pemerintah, maka wajib mensukseskan program pemerintah dalam menata tata niaga pasir guna meningkatkan PAD Lumajang.

"Kami tidak ingin rakyat kami hanya merasakan pahitnya saja. Saya juga ingin mensuksekan program Pemerintah Lumajang," ujar Taufiq, (09/11).

Warga meminta agar pihak pengelola Perumda Semeru mengatasi polusi berupa debu yang mengganggu warga. Meminta pemebtasan jam operasionalsampai pukul 22.00 wib dan tidak beroperasi 24 jam.

Warga juga berharap ada kompensasi dan jaminan kesehatan dari munculnya terminal pasir terpadu di daerahnya. Warga di lokasi terdekat juga ingin bisa bekerja di terminal pasir agar bisa meningkatkan perekonomian.

"Kita sudah sampaikan kepada pihak pengelola agar tuntutan masyarakat ini bisa diakomodir," terangnya.

Bahrul Wahid, sebagai Direktur Pengembangan Perumda Semeru Kabupaten Lumajang menyatakan untuk mengatasi debu, pihaknya sudah menyiapkan mobil tangki yang menyiram jalan jika sudah berdebu. Karena tingginya aktifitas truk pasir, maka 1 mobil tidak bisa mengatasi, sehingga ditambah satu armada mobil lagi.

"Kita semprot dan kita tambah satu mobil lagi sehingga jumlahnya ada dua mobil," terangnya.

Untuk kompensasi berbentuk uang, hal itu perlu pembahasan lebih lanjut karena berkaitan dengan uang negara. Namun, kompensasi yang dijanjikan berupa bisa bekerja dan sedang di data kebutuhan tenaga kerja di terminal pasir terpadu.

Adalagi bagi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) agar bisa membuka warung di dalam terminal pasir terpadu. Nantinya, yang bekerja atau yang berjualan adalah warga sekitar dengan skala prioritas warga paling dekat atau ring satu terminal pasir terpadu.

"Kita akan terus berkoordinasi dengan pihak desa dan masyarakat sebelum terminal pasir terpadu ini beroperasi secara penuh," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.