Rugikan Negara 500 Juta Rupiah

Ini Modus Korupsi DD dan ADD Kades Sumberanyar Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ini Modus Korupsi DD dan ADD Kades Sumberanyar Lumajang
AHJ (berkopyah hitam), Kades Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung Ditahan Kejaksaan Negeri Lumajang

Lumajang - AHJ, Kepala Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung ditahan Kejaksaan Negeri Lumajang. AHJ terjerat kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020 dan 2021.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang Yudhi Teguh Santoso menyatakan pada tahun 2020, Desa Sumberanyar dapat DD dan ADD sebesar 1,5 miliar. Sedangkan tahun 2021 dapat dana 1,4 miliar rupiah. Taksiran kerugian negara mencapai 500 jutarupiah.

"Hari ini AHJ Kades Sumberanyar langsung kita tahan," jelas Yudhi, Kamis (08/12/2022).

Mudusnya, ketiaka DD dan ADD cair, semua dana langsung diambil semuanya oleh kepala desa. Setiap pelaksana teknis pengelolaan keuangan desa (PTPKD) yang akan melaksanaan kegiatan harus melapor dan meminta dana kepada kepala desa.

Akibatnya, pelaksanaan pekerjaan dan kegiatan desa menjadi terhambat. Disamping itu, sejumlah pembangunan dan kegiatan desa tidak bisa terlaksana tepat waktu dan pelaporan pembangunan dan kegiatan menjadi terhambat.

"Hal itu (keterlambatan red) dikarenakan semua anggaran dipegang oleh kepala desa," jelasnya.

Atas perbuatannya, AHJ terancam pasal primer pasal 2 ayat 1 dan subsider pasal 2 Jo 18 ayat 1 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah UU RI nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 64 ayat 1 KUHP.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.