Memasuki Tahap Sidang Putusan

Oknum Kiai di Lumajang Divonis 5 Tahun Penjara

Penulis : lumajangsatu.com -
Oknum Kiai di Lumajang Divonis  5 Tahun Penjara
Kasipidum Kejaksaan Negeri Lumajang

Lumajang - Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang kiai salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Lumajang telah memasuki tahapan vonis. Pengasuh ponpes berinisal FN tersebut, divonis terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap 3 santriwatinya. 

Kasipidum Kejaksaan Negeri Lumajang Mirzantio Erdinanda mengatakan bahwa persidangan dilakukan pada Selasa, (20/12/2022) kemarin. Terdakwa divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 5 tahun 4 bulan penjara.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 8 tahun penjara.Mirzantio menambahkan, terdakwa juga dikenai hukuman denda sebanyak Rp 1 miliar akibat perbuatan asusila tersebut.

"Pidana dendanya Rp 1 miliar dengan subsider 2 bulan. Artinya jika terdakwa tidak membayar denda tersebut, maka hukumannya akan bertambah 2 bulan," jelas Mirzantio.

Terakhir, Mirzantio menyatakan, jika sikap hukum terdakwa menanggapi putusan tersebut belum sepenuhnya menerima. "Sikap terdakwa masih pikir-pikir," ungkapnya (Ind/red).

 

 

 

 

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.