Hendak Ambil Uang Masjid

Hampir di Massa, 2 Pemuda Curi Kotak Amal Masjid Lempeni Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Hampir di Massa, 2 Pemuda Curi Kotak Amal Masjid Lempeni Lumajang
Kedua pemuda saat dimakan oleh warga sekitar

Lumajang - Dua pemuda hampir dimassa usai curi kotak amal di Masjid Alfalah Desa Lempeni Kecamatan Tempeh pada hari Jumat, (13/1/2023). Pemuda tersebut berinisial A dan R (19) warga Desa Bades Purut Kecamatan Pasirian, aksinya pada saat itu terekam langsung oleh CCTV.

Aksi pemuda tersebut langsung dipergoki oleh masyarakat sekitar, sehingga uang yang ada di dalam kotak amal belum sempat diambil. Seketika keduanya langsung dibawa ke Balai Desa untuk dimintai keterangan dan anggota dari Polsek Tempeh hadir di lokasi kejadian.

"Itu uangnya belum sempat diambil Mbak, saat mereka hendak membuka kotak amal langsung kepergok" kata Kapolsek Tempeh Iptu Lugito Sabtu, (14/1/2023).

Dari kejadian tersebut para masyarakat sepakat membuat surat perjanjian diatas materai dan diselesaikan melalui jalur mediasi. Pihaknya juga menghimbau kepada generasi muda agar tidak mencuri lebih baik makan dari keringat sendiri asalkan halal.

"Sebagai pemuda harusnya terus menjaga diri dari pergaulan negatif dan berbuat hal positif di tengah masyarakat" tutupnya (Ind/red).

 

 

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).