Anggota DPRD Lumajang Periode 2014-2019 Akhirnya Dilantik

Penulis : lumajangsatu.com -
Anggota DPRD Lumajang Periode 2014-2019 Akhirnya Dilantik
Pelantikan Anggota DPRD Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah melewati proses panjang, akhirnya 50 anggota DPRD kabupaten Lumajang masa bhakti 2014 -2019 resmi dilantik, Kamis (21/08/2014). Ke 50 anggota dewan tersebut diisi 41 orang laki laki dan 9 orang perempuan dan diambil sumpah atau janji/ oleh ketua Pengadilan Negeri Lumajang melalui rapat Paripuran istimewa.

Ketua Pengadilan Negeri sebagai pejabat pengambil sumpah, mengingatkan 50 anggota dewan tersebut terhadap sumpah atau janji itu, karena menyangkut tanggung jawab. Selain kepada manusia, juga bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Sumpah jabatan ini, disamping disaksikan oleh anda dan yang hadir hari ini, juga disaksikan Tuham Yang Maha Esa," jelas Sugiyo Mulyoto SH. MH. 


Para anggota dewan bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai anggta DPRD dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Mereka juga berjanji akan bersungguh sungguh demi terciptanya kehidupan demokrasi dengan mengedepankan kepentingan Negera dan Bangsa diatas kepentingan pribadi dan golongan atau kelompok.

Para anggotra dewan juga bersumpah untuk meperjuangkan aspirasi rakyat. Terhadap sumpah 50 anggota dewan itu, sejumlah masyarakat berharap mereka akan  amanah dalam melaksankannya.

Patauan lumajangsatu.com, dari 50 anggota dewan periode 5 tahun kedepan terdapat anggota dewantertua yakni Samsul Huda pensiunan PNS dari partai Demokrat dengan usia 71 tahun. Sedangkan anggota dewan termudah atas nama Syaifudin dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan usia 22 tahun. Sementara itu, dari 50 anggota dewan 23 diantaranya adalah anggota dewan lama yang terplih lagi.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).