Merah Mata Pute Tolang

Polisi : Kronologi Penganiyaan di Randuagung Bermotif Asmara

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi : Kronologi Penganiyaan di Randuagung Bermotif Asmara
Kapolsek Randuagung, AKP Darmanto. ( foto Istimewa)

Randuagung - Viralnya video berdurasi kurang lebih 20 detik pertengkaran di pintu perlintasan Kereta Api di Kecamatan Randuagung menjadi perhatian publik setelah beredar luar di media sosial. Tragedi, Rabu (01/02/2023) diduga berlatar belakang asmara.

Informasi dihimpun di Mapolsek Randuagung dari keterangan korban dan warga. Berawal dari hubungan antara R dan S asal Desa Ranu Logong Kecamatan Randuagung yang mengalami keretakan rumah tangga 2 tahun silam. Pisah ranjang yang cukup lama dan belum ada surat sah cerai dari pengadilan Agama membuat status S terkatung katung dan seakan digantung statusnya.

S yang bekerja sebagai buruh pabrik kayu di kawasan Randuagung untuk mememuhi kebutuhan sehari-hari usai pisah ranjang dengan R. Kedua biduk rumah tanggal muda mudi ini tidak ada kejelasan.

Entah kenapa, saat S mencari makan bersama I asal Gedang Mas kepergok oleh R. Terlibat cek cok di Perlintasan Rel Kereta Api dan terjadi penganiayaan.

"Mungkin R cemburu pada I asal Gedang Emas membonceng S yang masih status sah istrinya meski pisah ranjang," kata Kapolsek Randuagung, AKP Darmantan pada lumajangsatu.com.

Peristiwa cek cok di jalan Raya Randuagung menjadi perhatian warga dan tidak berani memisah dikhawatirkan ikut campur persoalan orang. Namun, ada warga yang merekam peristiwa percek cokan yang berujung penganiayaan.

"Jadi 2 korban I dan S dirawat di Puskesmas dan dibawa pulang oleh keluaraganya," jelasnya.

Sementara itu R terduga pelaku penganiayaan melarikan diri dan belum didapatkan kabarnya. Polisi berharap R mempertanggung jawabkan perbuatannya. (har/har)

Editor : Redaksi

Upaya Perangi Narkoba

BNN Kabupaten Lumajang Rilis Hasil Kinerja Tahun 2024

Lumajang - Dalam Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika, negara memandatkan BNN sebagai leading sector penanganan permasalahan narkotika. Terkait dengan mandat tersebut, BNN berkewajiban mengkoordinasikan seluruh elemen bangsa dari berbagai sektor tanpa terkecuali untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Hal ini karena karakter permasalahan narkotika yang kompleks dan multidimensional, baik dimensi kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, bahkan politik dan keamanan. Upaya penanganannya juga harus dilakukan secara komprehensif, holistik-integratif dan berkelanjutan.