Tunggu Informasi Resmi KPU RI

Beredar Info Pemilu 2024 Lumajang Jadi 7 Dapil, Ini Kata KPU

Penulis : lumajangsatu.com -
Beredar Info Pemilu 2024 Lumajang Jadi 7 Dapil, Ini Kata KPU
Skema tujuh daerah pemilihan di Lumajang pada pemilu 2024 mendatang

Lumajang - Beredar informasi pada pemilu 2024 mendatang, Daerah Pemilihan (Dapil) di Lumajang menjadi 7. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang langsung memberikan respon.

Yusuf Adi Pemungkas, Komisioner KPU Lumajang menyatakan, memang dalam acara uji publik ada 3 opsi yang diusulkan oleh peserta. Yakni lima dapil seperti semula, enam dapil dan tujuh dapil.

Namun, jika beredar informasi bahwa Lumajang akan berubah 7 dapil, KPU mengaku belum menerima keputusan resmi. Nantinya, apakah Lumajang akan pecah dapil atau tetap 5 dapil, akan disampikan KPU RI maksimal tanggal 9 Feberuari 2023.

"Kita belum mendapatkan informasi resminya dari KPU RI, jika ada informasi Lumajang pecah 7 dapil, itu hanya asumsi-asumsi saja," terangnya.

Jika nantinya Lumajang pada pemilu 2024 mendatang akan ada perbubahan daerah pemilihan tidak akan mengganggu para perangkat pemilu yang sudah dibentuk. Sebab, perangkat pemilihan pemilu mulai PPK dan PPS berbasis Kecamatan dan Desa.

Opsi pertama 5 Dapil. Yakni Dapil 1 (Lumajang, Sukodono, Jatiroto, Tekung dan Sumbersuko). Dapil 2 (Yosowilangun, Tempeh, Kunir dan Rowokangkung) 10 kursi. Dapil 3 (Pasirian, Candipuro, Pronojiwo dan Tempursari). Dapil 4 (Pasrujambe, Senduro, Padang dan Gucialit). Dapil 5 (Kedungjajang, Klakah, Randuagung dan Ranuyoso).

Opsi kedua 6 Dapil. Yakni Dapil 1 (Tekung, Lumajang, Sukodono dan Sumbersuko) 10 kursi. Dapil 2 (Tempeh, Kunir dan Yosowilangun) 9 kursi. Dapil 3 (Tempursari, Pasirian, Candipuro dan Pronojiwo) 10 kursi. Dapil 4 (Pasrujambe, Senduro, Padang dan Gucialit) 7 kursi. Dapil 5 (Kedungjajang, Klakah dan Ranuyoso)7 kursi. Dapil 6 (Rowokangkung, Jatiroto dan Randuagung) 7 kursi.

Opsi ketiga 7 Dapil. Dapil 1 (Lumajang, Sukodono dan Sumbersuko) 8 kursi. Dapil 2 (Kunir, Yosowilangun dan Tekung) 7 kursi. Dapil 3 (Pasirian dan Tempeh) 8 kursi, Dapil 4 (Candipuro, Pronojiwo dan Tempursari) 6 kursi. Dapil 5 (Pasrujambe, Senduro, Gucialit dan Padang) 7 kursi,. Dapil 6 (Kedungjajang, Klakah dan Ranuyoso) 7 kursi, Dapil 7 (Rowokangkung, Jatiroto dan Randuagung) 7 kursi.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Masjid Pilar Peradaban Islam

Lumajang - Dalam sejarah panjang peradaban Islam, masjid tidak hanya berperan sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kebangkitan intelektual, sosial, dan politik. Masjid-masjid besar seperti Masjid Nabawi di Madinah dan Masjid Al-Qarawiyyin di Maroko telah menjadi saksi bagaimana Islam membangun masyarakat yang berbudaya tinggi, berbasis ilmu pengetahuan, serta penuh nilai-nilai kemanusiaan. Masjid bukan hanya simbol spiritualitas, tetapi juga motor penggerak perubahan sosial. Lalu, bagaimana masjid di masa kini dapat tetap berperan sebagai pilar peradaban dalam dinamika masyarakat modern?