Jangan Hanya Bagus di Laporan

DPRD Minta Kopwan Berantas Rentenir Berkedok Koperasi di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
DPRD Minta Kopwan Berantas Rentenir Berkedok Koperasi di Lumajang
Hj. Surati, DPRD Komisi C Lumajang

Lumajang - Komisi C DPRD Lumajang merasa prihatin dengan keluhan masyarakat yang terjerak rentenir berkedok koperasi. Hj. Surati Komisi C DPRD Lumajang meminta agar koperasi wanita (Kopwan) yang ada di semua Desa bisa menjadi solusi atas keluhan masyarakat keluar dari jebak rentenir berkedok koperasi.

"Kopwan harus bisa menjadi solusi atas persoalan masyarakat yang terjerat rentenir berkedok koperasi," jelas politisi PKB itu usai sidak di Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang, Senin (06/02/2023).

DPRD melihat peran Kopwan belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat. Meski laporan setiap tahun Kopwan selalu baik, namundiduga uang Kopwan hanya bisa diakses oleh segelintir orang saja. Seharusnya, Kopwan hadir sebagai solusi, bukan hanya untuk baik dilaporan saja, tapi harus dirasakan dampaknya bagi masyarakat.

"Kopwan itu setiap tahun laporannya bagus, tapi mereka juga harus hadir sebagi solusi atas kebutuhan masyarakat secara luas soal keuangan," tuturnya.

Sementara itu, Katemun Kabid Koperasi Dinkop-UKM-Perindag Kabupaten Lumajang menyatakan Kopwan di Lumajang ada yang bagus, biasa saja dan juga fakum. Katemun mencontohkan Kopwan di Desa Jambekumbu Dusun Gencono. Aset Kopwan sudah tembus 4 miliar.

"Kopwan di Gencono menjadi acuan di Lumajang. Kopwan ini sama dengan Kopwan lainnya dapat bantuan 50 juta untuk permodalan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).