Truk oleng

Aksi Ugal-ugalan di Jalan Raya Lempeni Lumajang, Polisi Tilang Sopir Truk Pasir

Penulis : lumajangsatu.com -
Aksi Ugal-ugalan di Jalan Raya Lempeni Lumajang, Polisi Tilang Sopir Truk Pasir
Satlantas Polres Lumajang ketika menindak si pengemudi truk oleng

Lumajang - Satlantas Polres Lumajang memutuskan melakukan tilang kepada Saiful Ulum (33) Warga Dusun Sumberlangsep Desa Jugosari Kecamatan Candipuro lantaran mengemudikan truk dengan ugal-ugalan di Jalan Raya Desa Lempeni Kecamatan Tempeh. Sebelumnya aksinya telah direkam oleh salah satu pengendara di belakangnya, kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke hotline Polres Lumajang.

Menurut Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini bahwa pengemudi tersebut ditilang namun tidak ditahan, sedangkan untuk kendaraan truknya disita selama satu bulan. Si pengemudi truk itu telah diminta menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, serta membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi aksi gila di jalan raya itu.

"Ketika pengemudi ditanya tidak ada tujuannya melakukan aksi tersebut, hanya mengaku khilaf" kata AKP Putri Sabtu, (11/2/2023).

Dampak dari kejadian tersebut si pengemudi telah di blacklist dari kelompok paguyuban sopir truk pasir untuk sementara waktu. Pihaknya juga menghimbau kepada pengendara agar tidak ugal-ugalan dijalan raya agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain (Ind/red).

 

 

 

 

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).