Polsek Ranuyoso

Antisipasi Macet, Polisi Atur Lalin di Pasar Wates Wetan Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Antisipasi Macet, Polisi Atur Lalin di Pasar Wates Wetan Lumajang
Polisi mengatur arus lalu lintas di Pasar Wates Wetan

Lumajang-Anggota Polsek Ranuyoso Lakukan kegiatan pengaturan arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan dan mengurangi resiko laka lantas di Pasar wates Wetan, Desa Ranuyoso, Kecamatan Ranuyoso. Kapolsek Ranuyoso Iptu Imam Soepardi mengatakan, Kegiatan dilakukan untuk memberikan pelayanan lalu lintas di jalur menuju pasar dengan memeberikan pengamanan bagi warga yang hendak ke pasar serta pengguna jalan lainnya.

Pelayanan dengan mengatur Lulu lintas di jalanan pasar Wates Wetan ini adalah salah satu tugas yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Ranuyoso dengan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan agar dapat mengurangi terjadinya macet maupun laka lantas.

Tujuan tersebut untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan dan warga di sekitarnya. "Semoga kehadiran polisi terasa oleh para pengguna jalan serta warga sekitarnya, demi kelancaran dan keamanan di jalan raya," pungkasnya.

Terpantau arus lalu lintas Pasar Wates wetan terpantau ramai lancar walaupun arus kendaraan cukup padat (Ind/hum/red).

 

 

 

 

 

 

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).