Kapolres Lumajang Wajibkan Polisi Lakukan Kunjungan Rumah ke Rumah

Penulis : lumajangsatu.com -
Kapolres Lumajang Wajibkan Polisi Lakukan Kunjungan Rumah ke Rumah
AKBP Singgamata, SIK(Doc.lumajangsatu.com)
Lumajang(lumajangsatu.com)- Guna mendekatkan kepada masyarakat, AKBP Singgamata SIK,  Kapolres Lumajang memerintahkan kepada seluruh polisi dan Babinkamtibmas untuk melakukan kunjungan rumah ke rumah. Minimal, setiap hari dalam kondisi normal polisi akan datang kerumah masyarakat satu atau dua rumah.

"Program ini sebelumnya sudah ada, namun yang dikunjungi hanya terbatas saja. Namun kali ini semua rumah harus pernah dimasuki polisi dalam kondisi normal," ujar Singgamata kepada sejumlah wartawan, Senin (01/09/2014).

Selama ini diakui atau tidak, ketika polisi hadir di suatu tenpat pasti identik sebuah kasus. Untuk merubah itu, maka harus ada pendekatan kepada masyarakat salah satunya dengan melakukan kunjungan.

"Selama ini kalau ada polisi, pasti asumsinya ada apa pak? siapa yang ditangkap pak?" terang kapolres.

Untuk merubah anggapan tersebut, tentunya membutuhkan waktu yang lama, tidak seperti sangkuriang. Namun, jika dilakukan sejak hari ini, maka dalam waktu beberapa tahun, seluruh rumah masyarakat akan pernah dimasuki polisi dalam kondisi normal.

"Ini membutuhkan waktu yang lama ya, tidak seperti sangkuriang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Upaya Perangi Narkoba

BNN Kabupaten Lumajang Rilis Hasil Kinerja Tahun 2024

Lumajang - Dalam Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika, negara memandatkan BNN sebagai leading sector penanganan permasalahan narkotika. Terkait dengan mandat tersebut, BNN berkewajiban mengkoordinasikan seluruh elemen bangsa dari berbagai sektor tanpa terkecuali untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Hal ini karena karakter permasalahan narkotika yang kompleks dan multidimensional, baik dimensi kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, bahkan politik dan keamanan. Upaya penanganannya juga harus dilakukan secara komprehensif, holistik-integratif dan berkelanjutan.