Kapolres Lumajang Wajibkan Polisi Lakukan Kunjungan Rumah ke Rumah

Penulis : lumajangsatu.com -
Kapolres Lumajang Wajibkan Polisi Lakukan Kunjungan Rumah ke Rumah
AKBP Singgamata, SIK(Doc.lumajangsatu.com)
Lumajang(lumajangsatu.com)- Guna mendekatkan kepada masyarakat, AKBP Singgamata SIK,  Kapolres Lumajang memerintahkan kepada seluruh polisi dan Babinkamtibmas untuk melakukan kunjungan rumah ke rumah. Minimal, setiap hari dalam kondisi normal polisi akan datang kerumah masyarakat satu atau dua rumah.

"Program ini sebelumnya sudah ada, namun yang dikunjungi hanya terbatas saja. Namun kali ini semua rumah harus pernah dimasuki polisi dalam kondisi normal," ujar Singgamata kepada sejumlah wartawan, Senin (01/09/2014).

Selama ini diakui atau tidak, ketika polisi hadir di suatu tenpat pasti identik sebuah kasus. Untuk merubah itu, maka harus ada pendekatan kepada masyarakat salah satunya dengan melakukan kunjungan.

"Selama ini kalau ada polisi, pasti asumsinya ada apa pak? siapa yang ditangkap pak?" terang kapolres.

Untuk merubah anggapan tersebut, tentunya membutuhkan waktu yang lama, tidak seperti sangkuriang. Namun, jika dilakukan sejak hari ini, maka dalam waktu beberapa tahun, seluruh rumah masyarakat akan pernah dimasuki polisi dalam kondisi normal.

"Ini membutuhkan waktu yang lama ya, tidak seperti sangkuriang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).