Patroli Malam Minggu

Polisi Amankan Pasar Malam di Desa Pulo Lumajang Antisipasi Copet

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Amankan Pasar Malam di Desa Pulo Lumajang Antisipasi Copet
Anggota Polsek Tempeh saat berada di lokasi Pasar Malam

Lumajang- Hiburan malam kerap menjadi aksi pelaku kejahatan untuk melancarkan ulahnya, anggota Polsek Tempeh tak inginkan itu terjadi. Pihaknya langsung melakukan pengamanan kegiatan pasar malam yang digelar di Lapangan Wringin Desa Pulo Kecamatan Tempeh.

Petugas melaksanakan pengamanan sambil berpatroli jalan kaki di sekitar area pasar malam. Mengingat pengunjung lumayan ramai, banyak orang tua yang mengantarkan anak anaknya untuk melihat maupun menikmati wahana hiburan yang telah tersedia di area pasar malam.

Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas melakukan dialogis dengan pengunjung pasar malam untuk menyampaikan pesan pesan Kamtibmas. 

"Kehadiran polisi di tempat keramaian memang sangat di perlukan, karena untuk mencegah terjadinya kejahatan, seperti Copet, Pencurian sepeda motor maupun antisipasi kerawanan kerawanan lainnya yang mungkin terjadi di area pasar malam," ujar Kapolsek Tempeh Iptu Lugito.

Lugito mengungkapkan, anggota Kepolisian wajib hadir apabila ada kegiatan masyarakat, dimana kegiatan masyarakat tersebut secara langsung ataupun tidak langsung dapat mengundang keramaian.

“ Kami mengamankan kegiatan pasar malam tersebut bisa berjalan dengan aman dan tertib. “Pungkas Lugito Minggu, (19/3/2023).

Menurutnya, Kehadiran petugas Polri dilapangan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Institusi Polri. Pihaknya juga memberikan himbauan kepada petugas parkir dari SKD Pulo yang melaksanakan pengaman Area Parkir di Lapangan Wringin Cilik antisipasi 3C (Ind/hum/red).

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.