Jamaah Thoriqoh Naqsyabandiyah Lumajang, Tentang Keras Rencana Pemindahan Makam Nabi Muhammad SAW

Penulis : lumajangsatu.com -
Jamaah Thoriqoh Naqsyabandiyah Lumajang, Tentang Keras Rencana Pemindahan Makam Nabi Muhammad SAW
jamaah(doc.lumajangsatu.com)
Lumajang(lumajangsatu.com) - Dalam sela-sela acara rutinitas dzikir khawjagan jamaah Thoriqoh Naqsyabandiyah Lumajang, di salah satu Masjid  di Lumajang, Sabtu (06/09/2014) Mohammad Masud, tegaskan menolak rencana pemindahan makam Nabi Muhammad SAW.

Menurutnya, Makam Nabi Muhammad SAW. tidak sepatutnya di pindahkan meskipun dengan alasan renofasi masjid di Makkah, Justru bangunan masjidlah yang perlu menyesuaikan dengan makam Sang Nabi Agung Muhammad SAW. "Makam Nabi Muhammad SAW. tak harus di pindah meskipun dengan alasan perbaikan atau renofasi masjid," paparnya saat dikonfirmasi lumajangsatu.com.

Mohammad Masud Imam khawjagan yang juga Sekjend PCNU Kabupaten Lumajang ini juga menegaskan bahwa Rasulullah itu lebih mulia dari masjid itu. "Meskipun alasannya untuk renofasi masjid, tetap lebih mulia makam nabi," tegasnya.

Bahkan, ia mengingatkan kepada semua pihak yang berkepentingan dalam hal ini, agar berhati-hati dalam menjalankan proyek ini. Sebab Sejarah membuktikan bahwa upaya pemindahan makam Rasulullah tidak pernah berhasil, karena Allahlah yang menjaga makam Rasul-rasulNya. "Jika hal tersebut dipaksakan maka tunggulah akibatnya. Kalaupun ada sebagian kecil ulama yang memperkenankannya, maka kami pertanyakan keulamaannya. Kalaupun iya begitu, sesungguhnya menjaga keutuhan ummat adalah wajib dan harus lebih dikedepankan," Imbuhnya. (Yd/Red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).