Polsek Pronojiwo

Polisi Lakukan Restorative Justice Kasus KDRT di Desa Pronojiwo Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Lakukan Restorative Justice Kasus KDRT di Desa Pronojiwo Lumajang
Pasangan suami istri berjabat tangan selesaikan kasus KDRT

Lumajang-Polsek Pronojiwo kembali melakukan penyelesaian kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui keadilan restoratif atau restorative justice. Pelapor sepakat berdamai dan mencabut laporannya ke polisi.

Kapolsek Pronojiwo Iptu Wahono Pudji Santoso mengatakan, penghentian penyidikan ini dilakukan terhadap perkara kekerasan yang dilakukan IDP (24) terhadap istrinya sendiri MG (23) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo

Dalam perkara ini kedua belah pihak, pelapor dan terlapor telah sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan. Selain itu pelapor juga telah mengajukan pencabutan laporan kepolisian.

"Terlapor sudah meminta maaf atas perbuatannya dan sanggup untuk tidak mengulangi baik kekerasan maupun perbuatan lain yang melanggar hukum baik kepada korban maupun orang lain dan bersedia dan sanggup membina hubungan keluarga yang lebih baik di kemudian hari," ujarnya.

Kapolsek menambahkan rasa cinta yang mendasari untuk berdamai olehnya itu dengan menghadirkan korban, tersangka maupun saksi, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

“Jalan damai mencapai kesepakatan adalah cara yang terbaik yang diterapkan di lingkungan warga, agar tidak timbul permusuhan dan dendam kemudian hari. Tak semua laporan itu harus diselesaikan secara hukum,” tutupnya (Ind/hum/red).

 

 

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.