Alasan Masalah Ekonomi

Ini 25 TKP Pasutri Asal Desa Penanggal Lumajang Beraksi Curi Diesel Air

Penulis : lumajangsatu.com -
Ini 25 TKP Pasutri Asal Desa Penanggal Lumajang Beraksi Curi Diesel Air
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto ketika konferensi pers di Mapolres Lumajang

Lumajang - Selama kurun waktu tiga bulan pasangan suami istri atas nama Muhammad Syahrul Rizal (22) dan Devita Yuliana Nurul Hadi (24) warga Desa Penanggal Kecamatan Candipuro nekat menjadi maling diesel air hingga aki truk, ternyata sudah beraksi di 25 TKP. Berdasarkan data dari Satreskrim Polres Lumajang keduanya beraksi hingga menghasilkan 45 unit aki yang berhasil dicuri.

Sedangkan 25 titik yang pernah melakukan aksi pencurian berada di Wilayah Labruk Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko, Desa Tempeh Tengah, Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kecamatan Candipuro, Kecamatan Yosowilangun, Pasrujambe dan Pronojiwo. " Satu wilayah ada yang sudah beberapa kali melakukan pencurian" kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto Selasa, (28/3/2023).

Disinggung mengenai alasan pelaku melakukan hal tersebut lantaran kehimpit masalah ekonomi, sedangkan pekerjaan pelaku setiap harinya tidak menentu. Kemudian untuk hasil barang curiannya dijual ke rongsokan dengan harga Rp 150.000 hingga Rp 3juta, itupun tergantung kualitas barang.

"Jadi tidak ada penadah hasil barang curian karena dijual ke rongsokan" ungkap Hari.

Akibat perbuatannya kini keduanya harus mendekam dibalik jeruji besi dan dijerat dengan pasal 363 KUHP (Ind/red).

 

Editor : Redaksi

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.