Pemkab Lumajang Gelar Pasar Murah di Alun Alun Tanggal 5 - 8 April

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemkab Lumajang Gelar Pasar Murah di Alun Alun Tanggal 5 - 8 April
Alun Alun Lumajang

Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur kembali menggelar Pasar Ramadan pada tanggal 5 - 8 April 2023 mendatang, bertempat di Sport Park Alun-alun Lumajang.

Saat dimintai keterangan di kantornya, Rabu (29/3/2023), Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha menyampaikan, bahwa pihaknya akan mengajak sejumlah pelaku usaha kecil menengah di Kabupaten Lumajang untuk menyediakan kebutuhan masyarakat dengan harga yang relatif murah atau di bawah pasar.

"Nanti harapan kami, para peserta Pasar Ramadan, akan menjual barang yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat di saat ramadan, ini sangat membantu masyarakat kita. Harapan kita ini memang semua peserta menyediakan dengan harga dibawah harga pasar," harapnya.

Selain itu, disampaikan Ridha, bahwa rencananya ada sekitar 44 stand yang disediakan Diskopindag untuk mengakomodir para pelaku UKM. Termasuk Bulog, juga akan turut berpartisipasi untuk menyediakan paket sembako murah.

"Kita disini lebih kepada pelaku UKM dan juga Bulog, nanti menjual paket sembako murah, mulai harga 80 ribu untuk paket sembako," ujar dia.

Ia menambahkan, bahwa seperti tahun-tahun sebelumnya, Pasar Ramadan memang menjadi salah satu agenda yang ditunggu masyarakat. Tidak hanya pembeli, namun juga bagi para penjual.

Ridha juga berharap, adanya Pasar Ramadan tidak hanya menjadi berkah bagi para pelaku UKM. Namun, juga menjadi berkah bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan selama Bulan Ramadan ataupun menjelang lebaran. (Komin/Har/Red)

Editor : Redaksi

Sabu, Ganja, Pil

Operasi Tumpas Narkoba Polres Lumajang Amankan 20 Tersangka

Lumajang - Polres Lumajang berhasil menangkap 20 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka diringkus saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 selama 12 hari, mulai 11-22 September 2024. Dalam kurun waktu 12 hari, Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 16 kasus. Dan dari kasus tersebut petugas kepolisian mengamankan 20 tersangka.