Sudah Diamankan Warga dan Polisi

Warga Lumajang Beli Kue Lebaran Pakai Upal di Pasar Kencong Jember

Penulis : lumajangsatu.com -
Warga Lumajang Beli Kue Lebaran Pakai Upal di Pasar Kencong Jember
Seorang emak-emak diamankan warga karena diduga berbelanja di pasar Kencong menggunakan uang palsu

 

Jember - Warga Kabupaten Lumajang diduga kembali terlibat dalam kasus penggunaan uang palsu. Kali ini, seorang emak-emak inisial A (47) warga Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang diamankan puluhan warga Pasar Baru Kecamatan Kencong Kabupaten Jember.

Perempuan tersebut diamankan warga, karena kedapatan berbelanja kue kering di pasar memakai lembaran uang palsu (upal) pecahan 20 dan 50 ribu “Kejadiannya pagi tadi sekitar pukul 6. Tapi orang ini (pelaku) beli kue di saya sudah 3 hari belakangan. Ngakunya pedagang bakul (pedagang, red) jeruk. Beli kue kering di saya habis Rp 80 ribu,” kata pedagang kue kering Sila seperti dirilis faktualnews.com saat dikonfirmasi sejumlah warga, Kamis (6/4/2023).

Terkait upal yang diterima Sila, katanya, lembaran uang itu diketahui palsu saat di rumah. “Kan sudah ketiga kalinya beli kue ini. Saat di rumah saya kan menghitung hasil penjualan. Uangnya itu aneh tidak ada nomor seri dan bentuknya lusuh. Nah hari ini, orang itu beli kue lagi, dan saya cek uangnya ternyata palsu lagi,” ujar perempuan warga Desa/Kecamatan Gumukmas ini.

“Akhirnya saya minta penjelasan, orang itu mbulet (berbelit, red). Akhirnya saya teriaki maling, dan tiba-tiba kabur. Dibantu petugas keamanan pasar, ditangkap dan dibawa ke Polsek Kencong,” sambungnya.

Terkait kejadian ini, Petugas Keamanan Pasar Kencong Iqrom juga ikut membenarkan, namun dirinya mencegah agar tidak sampai terjadi kericuhan. “Namanya di pasar mas, kalau ada maling atau pencuri kadang kan ricuh. Jadi tadi saya berusaha redam dan membawanya ke kantor polisi (Polsek Kencong),” kata Iqrom.

Lebih lanjut, lanjut Iqrom, pelaku dibawa ke Polsek Kencong bersama beberapa anggota polisi.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.