Lapangan Desa Tambakrejo

Menggelegar Suara Sound System Gugah Sahur di Candipuro Lumajang, Polisi Bubarkan Aksi Mereka

Penulis : lumajangsatu.com -
Menggelegar Suara Sound System Gugah Sahur di Candipuro Lumajang, Polisi Bubarkan Aksi Mereka
Polsek Candipuro langsung mendatangi aksi gugah sahur dengan sound system

Lumajang- Rupanya ada warga masyarakat tak mengindahkan aturan dan larangan dari petugas, untuk menjaga ketentraman serta memberikan rasa aman dan nyaman dalam menghormati warga masyarakat lainya yang sedang jalankan ibadah puasa. Seperti yang dilakukan sejumlah warga melakukan sahur dengan menggunakan Sound System di Lapangan Tambah rejo, Desa Tambahrejo, Kecamatan Candipuro. 

Ulah sekelompok warga dibubarkan oleh Kepolisian Sektor Candipuro yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Sajito.Uniknya dalam gugah sahur dengan suara yang menggelegar itu memutar lagu-lagu dangdut.

” Saya minta matikan Sound System nya, dan kembali ke rumah masing – masing secara tertib,” imbau Kapolsek Candipuro AKP Sajito Minggu, (9/4/2023).

Setelah mendengar imbauan dan arahan, saat itu juga kendaraan roda empat pengangkut Sound System, beserta rombongannya akhirnya balik arah meninggalkan lokasi.

"Kami bersama anggota menghentikan kegiatan cek sound tanpa izin yang bisa mengundang kerumunan masyarakat khususnya para pemuda," ujarnya.

Setelah membubarkan sound system, pihaknya memberikan himbauan tentang mekanisme perizinan keramaian kepada pemilik sound (Ind/hum/red).

Editor : Redaksi

Gaya Hidup

Satlantas Polres Lumajang Goes To School

Lumajang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang terus berupaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program "Polisi Go To School" yang kali ini menyasar siswa-siswi SMKN 2 Lumajang pada Selasa (25/2/2025).

Aturan Rinci Belum Keluar

Dampak Efisiensi, DPRD Lumajang Siap Menyesuaikan Kegiatan

Lumajang - Presiden Prabowo Subianto terus melakukan efisiensi anggaran diberbagai bidang dan mengurangi dana transfer daerah. Namun, Inpres nomor 1 tahun 2025 itu tentang efisiensi memang mengecualikan pengeprasan anggaran di tingkat DPR RI. Sedangkan di tingkat DPRD Lumajang masih kemungkinan bakal terdampak. Sebab, aturan rinci dari Kemendagri tentang sektor yang terkena efisiensi belum turun.