Pungli Program PTSL

Tarik Dana Prona, Oknum Kades Mojosari Lumajang Tertangkap Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Tarik Dana Prona, Oknum Kades Mojosari Lumajang Tertangkap Polisi
Oknum Kades Mojosari (Baju Hitam) ketika hendak memasuki ruang Tipikor Polres Lumajang

Lumajang - Salah satu oknum Kepala Desa Mojosari berinisial G dan Bendahara Desa berinisial T di wilayah Kecamatan Sumbersuko terjaring tangkap tangkap dan diamankan unit Tipikor Polres Lumajang, terkait dugaan pungutan liar Progam PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2023 atau prona. Hal tersebut diduga tidak melaksanakan ketentuan pembiayaan yang sewajarnya.

Oknum tersebut telah menarik biaya jutaan rupiah bagi warga yang mengikuti program PTSL. Harganya pun bervariasi, sebelum oknum ini ditangkap oleh polisi warga telah melakukan demo di depan Kantor Desa.

Mereka menuntut uangnya agar dikembalikan karena tidak seperti di desa-desa lainnya hanya membayar Rp 500.000.  

“Iya tadi itu sempat ada demo di desa terkait mahalnya pengurusan sertifikat tanah yang ikut PTSL yang tidak sama dengan desa lainnya”. Ujar salah satu warga yang tak mau namanya di mediakan Selasa, (18/4/2023).

Sementara menurut Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto saat di konfirmasi media membenarkan telah mengamankan oknum Kepala Desa Mojosari Kecamatan Sumbersuko. 

“Iya tadi kami amankan Kepala Desa dan Perangkat Desa terkait dugaan pungli PTSL, saat ini lagi proses” tutupnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.